AKSI SOSIAL: Sekda Wayan Adi Arnawa pantau pemeriksaan dan operasi katarak yang diselenggarakan oleh John Fawcett Foundation bekerja sama dengan mahasiswa KKN Universitas Gadjah Mada di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Baha, Selasa, 16 Juli 2024.
BADUNG, Balipolitika.com– Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri sekaligus memantau langsung pelaksanaan pemeriksaan katarak dan operasi katarak yang diselenggarakan oleh John Fawcett Foundation (JFF) bekerja sama dengan KKN Universitas Gadjah Mada (UGM) di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Baha, Selasa, 16 Juli 2024.
Turut hadir Ketua Pengda Kagama Bali, I Gusti Ngurah Agung Diatmika, Perbekel Desa Baha, Kelian Dinas se-Desa Baha, Pengurus JFF, Mahasiswa KKN UGM, serta masyarakat setempat.
Adi Arnawa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada JFF yang merupakan salah satu lembaga sosial sudah melaksanakan pemeriksaan katarak serta operasi katarak sekaligus membagikan kacamata gratis kepada masyarakat Kabupaten Badung, khususnya masyarakat Desa Sobangan dan Baha.
“Ini merupakan langkah yang sangat luar biasa dan ke depan kerja sama ini pasti akan tetap dilanjutkan antara Pemkab Badung dengan JFF. Untuk memperhatikan kesehatan masyarakat pemerintah tidak akan bisa sendiri pasti diperlukan kerja sama dan dukungan dari lembaga-lembaga sosial seperti JFF dan langkah ini ke depan akan terus berlanjut ke seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Badung,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pengda Kagama Bali, I Gusti Ngurah Agung Diatmika mewakili JFF menyampaikan, seluruh pelayanan yang diadakan JFF diberikan secara gratis tidak dipungut biaya.
Setiap orang baik secara pribadi atau instansi pemerintah dan swasta dapat membawa pasien untuk memperoleh pelayanan kesehatan dari JFF dengan kategori pasien tidak mampu.
JFF tidak pernah memungut bayaran baik uang maupun barang kepada keluarga, pengantar pasien, dan panitia penyelenggara dalam melakukan pelayanan.
Apabila ada yang memungut biaya dengan mengatasnamakan JFF maka akan dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (bp/ken)