Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Bila Ikut Ormas, Ketua Bawaslu Sarankan Anggotanya Mundur

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Hari coblosan Pilkada Serentak 2020 tinggal sebulan lagi. Tak mau kecolongan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali dijadwalkan segera terjun ke lapangan. Cek kesiapan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dibahas dalam rapat kesiapan pengawasan Pilkada Serentak 2020 baru-baru ini.

Menariknya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani yang memimpin jalannya rapat sempat menyinggung kasus yang baru-baru ini menimpa salah seorang penyelenggara pemilu. Mengambil hikmah dari peristiwa itu, Ariyani meminta jajaran Bawaslu yang menjadi pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) segera mengundurkan diri dari jabatannya sebelum memicu masalah di kemudian hari.

“Kalau memang masih ada Bapak, Ibu yang menjadi pengurus seperti itu (ormas, red), sebelum nanti kita dipermasalahkan, silahkan Bapak, Ibu ambil langkah!” ucapnya.

Menyongsong Pilkada Serentak 2020 yang kian dekat, Bawaslu Bali  segera melaksanakan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Bawaslu Provinsi Bali sekaligus meninjau kesiapan pelaksanaan pelantikan PTPS  6 (enam) Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada, yakni Karangasem, Tabanan, Bangli, Denpasar, Badung, dan Jembrana.

Pelantikan PTPS kali ini berbeda dengan sebelumnya. Digelar di masa pandemi, protokol kesehatan, sterilisasi tempat pelaksanaan, jumlah peserta, dan kesiapan APD saat pelantikan menjadi syarat mutlak. Pelantikan kali ini harus memperhatikan jumlah peserta yang dilantik agar tidak melebihi dari 50 orang dalam satu ruangan atau gedung. Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada juga disarankan untuk berkoordinasi dengan Gugus tugas covid-19 untuk melakukan Swab tes kepada PTPS.

Pelantikan PTPS dibarengi dengan pembekalan berupa bimbingan teknis. Selain itu, Bawaslu Provinsi Bali juga telah menyusun buku saku untuk pengawas TPS. “Kami telah menyusun buku saku dan juga video tutorial terkait pemungutan dan penghitungan suara. Nantinya akan kami teruskan ke Bawaslu Kabupaten/Kota untuk diteruskan ke Panwaslu Kecamatan dan disampaikan ke Pengawas TPS,” terang Kordiv SDM Bawaslu Provinsi Bali tersebut.

Di pengujung rapat, wanita asal Buleleng itu menekankan agar penyelenggarakan Pilkada 2020 mengedepankan kreativitas, khususnya dalam sosilisasi di media sosial. Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait pertannggungjawaban SPJ yang sudah direalisasi diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Selain Ariyani tampak hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Kabag Hukum Provinsi Bali, Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, dan staf Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!