DENPASAR, Balipolitika.com- Tak lagi “Bersih” “Aman” “Lestari” dan “Indah” sebagaimana akronim BALI, Pulau Dewata kini berubah menjadi wilayah jorok, tidak aman, kumuh, serta jauh dari kata indah menurut penilaian banyak pihak.
Hancurnya pola pengembangan wilayah di Bali juga membuat banjir datang setiap saat seperti yang dikeluhkan warga pada Minggu, 14 Desember 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Tak hanya korban yang tempat tinggalkan kebanjiran, kondisi ini juga mengakibatkan satu warga negara asing meninggal dunia di Kabupaten Badung.
Korban berhasil dievakuasi dan dibawa petugas gabungan ke RS Prof. Ngoerah dan saat ini, masih dilakukan proses identifikasi korban oleh pihak RS.
Sedangkan 165 orang sempat dievakuasi ke tempat aman di Kota Denpasar dan Badung.
Wilayah terdampak berada di Kota Denpasari dan Kabupaten Badung mencakup 2 kecamatan dilanda banjir di Kota Denpasar, yaitu di Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Selatan, sedangkan titik banjir tersebar di 4 desa dan 1 kelurahan.
Di Kabupaten Bandung, dua kecamatan yang terdampak banjir yaitu Kecamatan Kuta Utara dan Kuta. Sedangkan sebaran rendaman terjadi di 3 desa dan 2 kelurahan.
Tercatat sebanyak 145 orang telah kembali ke rumah masing-masing sedangkan 20 lainnya mengungsi sementara waktu di rumah tetangga terdekat.
BPBD Kota Denpasar mencatat 191 KK terdampak bencana tersebut. Saat ini masih dilakukan pendataan di lapangan. Di sisi lain, BPBD Kabupaten Badung masih menghimpun data di lokasi terdampak.
Sementara itu, pantauan pada sore tadi banjir berangsur surut di Kota Denpasar. Prakiraan cuaca terpantau bibit siklon 93S masih menjadi atensi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi hingga 18 Desember 2025.
Peristiwa di dua wilayah Provinsi Bali terjadi setelah adanya hujan dengan intensitas tinggi pada Minggu (14/12) dini hari.
Menyikapi masih adanya potensi bahaya hidrometeorologi basah, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan cuaca ekstrem, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk selalu waspada dan siap siaga. Warga dapat mengantisipasi potensi bahaya melalui informasi resmi yang dikeluarkan oleh otoritas pemerintah.
Selain itu, warga dapat mengakses inaRISK untuk mengetahui potensi risiko dan bahaya di sekitar. Hal tersebut perlu dilakukan khususnya di puncak musim hujan dan adanya bibit siklon 93S yang berpengaruh di wilayah Indonesia. (bp/ken)













