Klungkung (BaliPolitika.Com) – Pemkab Klungkung mengambil langkah-langkah persiapan menyambut dibukanya kembali destinasi dan akomodasi wisata di Provinsi Bali mulai 9 Juli 2020. Kabupaten yang dinakhodai I Nyoman Suwirta itu membentuk tim khusus. Tugasnya memverifikasi destinasi dan akomodasi wisata di Klungkung, baik daratan maupun kepulauan.
Tim ini juga sekaligus akan menjadi pengawas penerapan protokol kesehatan di masing-masing tempat tersebut. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjelaskan tim verifikasi akan menyoroti beberapa ketentuan. Antara lain menyangkut layak tidaknya destinasi dan akomodasi wisata itu dibuka. Klungkung tegasnya akan memprioritaskan objek wisata yang legal alias mengantongi izin.
Bagi yang belum akan menerima sosialisasi terkait izin bersyarat selama dua hari di Nusa Penida. Diharapkan pemilik akomodasi atau destinasi wisata segera mengurus dan melengkapi izin dan persyaratan lain yang ditentukan. Terlebih, di dalam checklist verifikasi itu, izin menjadi salah satu syarat utama sebelum objek wisata itu dibuka selain penyediaan tempat cuci tangan, thermo gun, dan lainnya.
“Mari persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga saat pembukaan sudah lengkap dengan sertifikat verifikasi terkait layak tidaknya dibuka objek dan akomodasi wisata tersebut,” ujar Suwirta.