BALI, Balipolitika.com – Peristiwa memilukan seorang siswi SMP berusia 13 tahun berinisial NKS alami.
Bahkan membuat gadis belia ini, ingin mencoba ulah pati dan beruntung ia masih selamat namun terjebak di dasar jurang Tukad Ngongkong, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Selasa 16 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.
Polisi menduga korban nekat melompat akibat tekanan psikologis berat, karena perundungan (bully) di lingkungan sekolahnya.
Keberadaan siswi ini pertama kali ketahuan, setelah seorang warga mendengar teriakan minta tolong dari arah bawah jembatan.
Curiga dengan suara tersebut, warga langsung mengintip ke jurang dan mendapati seorang pelajar perempuan dalam kondisi terperosok dan tidak bisa naik sendiri.
“Warga segera melapor ke kami. Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan tim SAR untuk melakukan evakuasi,” ujar sumber.
Kapolsek Petang, AKP I Nyoman Arnaya, membenarkan, siswi SMP inisial NKS merupakan warga Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang.
Sebelumnya, orang tua sempat melaporkan anaknya hilang ke Polsek Petang karena tak kunjung pulang sejak Senin 15 Desember 2025. Sang anak terakhir terlihat berangkat ke sekolah sekitar pukul 07.00 WITA
Namun tidak dapat terhubung setelah jam pulang sekolah. Tim gabungan dari SAR Polda Bali, SAR Pelopor Yon B Mengwi, Polsek Petang, BPBD Badung, Damkar Badung, serta tenaga medis Puskesmas Petang I terjun ke lokasi.
Medan jurang yang curam dan licin membuat evakuasi berlangsung cukup alot. Namun beruntung NKS masih selamat.
Pahami Bahaya Ulah Pati dalam Hindu
Dalam agama Hindu, bunuh diri atau ulah pati sebagai tindakan yang memiliki konsekuensi karma berat.
Meskipun tidak ada hukuman langsung di dunia, tindakan bunuh diri akan membawa konsekuensi buruk di kehidupan selanjutnya.
Pandangan Hindu tentang Bunuh Diri:
– Bunuh diri sebagai tindakan yang melanggar prinsip ahimsa (non-kekerasan) dan tidak menghormati kehidupan yang Tuhan berikan.
– Dalam kitab suci Hindu, seperti Bhagavad Gita dan Manu Smriti, bunuh diri sebagai tindakan yang tidak benar dan akan membawa konsekuensi karma buruk.
– Orang yang bunuh diri akan mengalami kesulitan dalam kehidupan selanjutnya dan mungkin tidak dapat mencapai moksha (pembebasan dari siklus kelahiran dan kematian).
Hukuman dalam Kehidupan Selanjutnya:
– Dalam kepercayaan Hindu, orang yang bunuh diri akan mengalami konsekuensi karma yang buruk, seperti:
– Terlahir kembali dalam keadaan yang tidak menguntungkan (misalnya, sebagai hewan atau dalam keadaan miskin).
– Mengalami kesulitan dan penderitaan dalam kehidupan selanjutnya.
– Tidak dapat mencapai moksha (pembebasan dari siklus kelahiran dan kematian).
Namun, bahwa agama Hindu juga menekankan pentingnya belas kasihan dan pengampunan. Jika seseorang melakukan bunuh diri karena alasan yang tidak seimbang (misalnya, karena depresi atau kesulitan hidup), maka keluarganya dan masyarakat dapat melakukan ritual dan doa untuk membantu meringankan konsekuensi karma yang buruk.
Bahkan dalam aturan beberapa daerah, seseorang yang ulah pati tidak boleh mengikuti upacara ngaben. Aturan beberapa daerah meminta agar korban dikubur dahulu dalam beberapa waktu. (BP/OKA)












