BADUNG, Balipolitika.com– Bergantung sepenuhnya pada pariwisata, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto soroti masalah kemacetan parah di Bali yang dikeluhkan banyak wisatawan, baik domestik maupun internasional.
Sorotan ini menambah deretan persoalan sebelumnya, yakni sampah yang juga disorot RI 1 karena dinilai mencoreng citra Bali sebagai The Last Paradise alias Pulau Surga.
Dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Diperluas Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, 19 Februari 2026, total ada 5 poin penekanan utama yang menjadi mandat Presiden RI bagi seluruh kepala daerah di Bali untuk segera diimplementasikan.
Pertama, gerakan bersih sampah (sungai, laut, dan danau); Kedua, penertiban estetika kota (iklan dan baliho); Ketiga, manajemen kemacetan; Keempat, keamanan dan ketertiban wilayah; dan Kelima, pengendalian izin alih fungsi lahan.
Khusus poin ketiga, yaitu manajemen kemacetan, Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa mengungkapkan bahwa masalah ini benar-benar krusial karena ruas jalan Pulau Dewata relatif sempit.
Dalam kondisi jalan yang sempit ini, Disel merinci berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, total kendaraan bermotor di Provinsi Bali pada tahun 2025 tercatat sebanyak 5.537.916 unit.
Jauh melampaui jumlah penduduk Bali, angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya dan didominasi oleh sepeda motor.
Adapun 5.537.916 unit kendaraan bermotor tahun 2025 bertambah dari tahun 2024 sebanyak 5.277.554 unit; terdiri dari 4.528.734 sepeda motor, 544.640 mobil penumpang, 188.199 mobil barang, dan 15.981 bus.
Wilayah terpadat adalah Kota Denpasar yang memiliki jumlah kendaraan terbanyak, mencapai 1.855.554 unit disusul Kabupaten Badung (1.031.701), Kabupaten Gianyar (586.503), Kabupaten Buleleng (559.764), Kabupaten Tabanan (516.622), Kabupaten Jembrana (303.609), Kabupaten Karangasem (291.742), Kabupaten Klungkung (229.618), dan Kabupaten Bangli (162.803).
“Jumlah kendaraan bermotor di Bali sudah jauh melebihi jumlah penduduk yang diproyeksikan sebanyak 4,46 juta jiwa pada tahun 2025. Data ini mencakup semua kendaraan di atas jalan raya, kecuali kendaraan militer dan korps diplomatik, dengan sumber data utama dari Polda Bali. Kita ketahui sendiri banyak kendaraan plat luar Bali yang juga sangat leluasa beroperasi. Berdasarkan fakta lapangan ini, berapa pun luas jalan yang ditambah, saya pikir tidak akan menyelesaikan masalah kemacetan,” tegas Disel Astawa yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Badung, Jumat, 20 Februari 2026.
Ironisnya, kondisi ini berpeluang semakin diperparah oleh serbuan mobil listrik BYD M6 yang digunakan sebagai armada GrabCar Plus Electric di Bali.
Menurut penuturan sejumlah driver lokal, Disel mengungkapkan mobil listrik BYD yang isunya berjumlah 3.000 unit ini “sangat rakus” berburu penumpang di jalan raya, bahkan mendapatkan prioritas dari aplikator.
“Mobil listrik BYD saat ini banyak masuk Bali. Informasi yang saya terima mencapai 3.000 unit. Konon, rakus rebut penumpang. Tak hanya driver konvensional, driver online pun dibuat kalang kabut karena driver mobil listrik Grab BYD dapat prioritas penumpang. Saya berulang kali menerima keluhan soal ini,” beber Disel.
Selain mobil listrik BYD, Disel menyebut juga ada isu tambahan 3.000 unit mobil listrik dari merk berbeda yang akan ngaspal di Bali.
Menyikapi kondisi ini, Disel berharap Pemerintah Provinsi Bali selaku eksekutif yang bertugas mengeksekusi setiap masalah di Bali berpihak kepada warga lokal dan membatasi aplikator.
Disel menilai hal itu sangat bisa dilakukan lewat regulasi yang membatasi ruang gerak aplikator sehingga warga lokal bisa “bernapas”.
“Jalan kita dominan sempit. Mau diperluas tidak bisa lagi. Tapi, banyak berseliweran di jalan-jalan mobil listrik Grab BYD dengan tujuan bisnis. Ini perlu dicermati segera. Kalau dibiarkan bebas seolah pulau ini milik mereka saja, masyarakat kita mau dikemanakan? Kalau regulasi terus dimudahkan kan repot? Kemampuan ekonomi masyarakat kita melawan pemodal besar ya jelas kita kalah,” ungkap Disel.
Mengingat Presiden RI Prabowo Subianto mempersoalkan manajemen kemacetan di Bali, Disel menyebut hal ini menjadi momentum Pemprov Bali menyikapi mobil listrik BYD M6 yang menjadi armada GrabCar Plus Electric di Pulau Dewata, termasuk membatasi total jumlah kendaraan baru di Bali, baik kendaraan BBM ataupun listrik.
“Gubernur Bali tolong sikapi ini! Bila perlu kembalikan aturan ketat soal angkutan sewa khusus di Bali agar tidak liar seperti sekarang. Kini, semua serba tak jelas, tarif tak jelas, semua seolah bisa jadi driver. Nah, ini bikin krodit. Ditambah lagi ruas jalan kita sempit. Kalau terus begini kita semua bisa KO karena macet. Mohon dengan sangat ini segera diatasi agar masyarakat kita bisa bernafas di tanah mereka sendiri,” tegas Disel. (bp/ken)













