KLUNGKUNG, Balipolitika.com– Seorang konten kreator asli Bali pemilik akun media sosial Pitik Hujanan digerebek saat melakukan dugaan hubungan terlarang atau perzinahan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di rumahnya sendiri, Banjar Bale Agung, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 00.58 Wita dini hari.
Dalam video penggerebekan berdurasi 1 menit 20 detik yang viral di berbagai lini media sosial, tampak sang konten kreator yang identik dengan “bokor” itu panik luar biasa saat berhadapan dengan suami sah WIL berinisial IKA asal Tembuku, Bangli.
Dalam video lain, tampak sebuah ranjang dipenuhi tisu diduga usai menjadi saksi bisu hubungan “asmara terlarang” sang konten kreator dan WIL.
“Mang, kamera Mang. WA (WhatsApp) ci sube uli ges ne mesadap. Polisi sube di depan. Ngoyong, polisi sube di depan. Ci kal kije ci melaib?,” ucap seseorang dari pihak yang melakukan penggerebekan tersebut.
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, pernyataan itu menegaskan bahwa perselingkuhan itu sudah terendus sejak lama oleh suami sah si perempuan lewat penyadapan handphone.
Pihak korban pun mengaku sudah menghubungi aparat berwenang bahkan mengajak polisi dalam penggerebekan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai pelaporan ke pihak kepolisian, Sabtu, 18 April 2026, korban IKA tidak menjawab pertanyaan Redaksi Balipolitika.com.
Meski tidak membalas konfirmasi tersebut, diketahui korban IKA menulis status yang mengundang simpati banyak pihak atas “musibah” tersebut.
“Suksema leluhur sampun ngicen pamargi sane becik,” tulisnya, Sabtu, 18 April 2026 disertai tagar #MEMULAI_KEHIDUPAN_DARI_0#.
Hingga Sabtu, 18 April 2026 pukul 18.54 Wita, status IKA dihujani 233 komentar simpati dan diberi tanda suka (like) atau jempol sebanyak 347. (bp/tim)













