DENPASAR, Balipolitika.com- Pasca aksi demonstrasi di depan Mapolda Bali dan DPRD Bali, Sabtu, 30 Agustus 2025, sebanyak 138 orang peserta demonstrasi diamankan oleh aparat kepolisian Polda Bali.
Terupdate, kini tersisa tiga orang yang ditahan oleh aparat Polda Bali di mana ketiganya dilaporkan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai provokator aksi anarkis sekaligus pelaku tindak pidana lantaran kedapatan membawa bom molotov, serta mencuri perlengkapan petugas kepolisian.
135 pendemo lainnya dikabarkan sudah dibebaskan pasca menjalani pemeriksaan intensif 1×24 jam di Mapolda Bali.
“Dari 138 orang yang diamankan, sisa tiga yang masih kami tahan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Senin, 1 September 2025.
Kombes Pol Ariasandy belum memastikan status hukum ketiga peserta demo yang masing-masing berinisial MR, MF, dan AT.
Meski demikian, Kombes Pol Ariasandy menyebut ketiganya memiliki peran signifikan dalam kericuhan.
“Mereka kedapatan membawa bom molotov dan mengambil gas air mata milik petugas,” ungkapnya.
Kabarnya, salah satu dari tiga pendemo yang ditahan itu masih berusia di bawah umur.
Sebelumnya diketahui, sempat berlangsung damai dan kondusif, aksi demonstrasi di depan Mapolda Bali berujung memanas setelah massa gagal bernegosiasi dengan aparat kepolisian.
Jika aksi damai pada pukul 09.00 Wita di depan Mapolda Bali dimulai dengan selebaran dan informasi resmi terkait pelaksanaannya, aksi berlanjut pada malam hari di depan Kantor DPRD Bali seolah secara spontanitas.
Bentrokan pecah dengan aksi pelemparan batu, vandalisme, pembakaran, hingga kerusakan dan upaya membakar mobil dinas polisi pun tak terhindarkan.
Dalam aksi malam itu, perlengkapan polisi berupa rompi dan tameng juga diambil dari dalam mobil kemudian dibakar di tengah jalan, tepatnya di depan kantor DPRD Bali.
Aparat akhirnya terpaksa mengambil langkah tegas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water cannon untuk membubarkan massa.
Sehari setelahnya, Polda Bali menggelar apel siaga untuk mengantisipasi unjuk rasa susulan pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 Wita diikuti 1.441 personil kepolisian.
Kapolda, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolda Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. dan seluruh pejabat utama Polda Bali turut dalam apel tersebut.
“Kami sudah serukan seluruh personel Polda Bali agar selalu siap menghadapi segala kemungkinan di lapangan dengan tetap menjunjung profesionalisme dan menjaga citra kepolisian,” tegas Kombes Pol Ariasandy. (bp/ken)













