BADUNG, Balipolitika.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, secara langsung memanggil pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) lagi.
Pemanggilan kali ini, untuk diskusi di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa(14/10/2025). Hal ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan GWK.
Dialog untuk mencari penyelesaian yang konstruktif, terkait tembok pagar yang menjadi polemik. Pada pertemuan dari pihak manajemen GWK, Komisaris Utama GWK Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma.
Adi Arnawa menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepahaman antara pemerintah daerah dan pihak pengelola GWK.
“Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah memanggil pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa terpakai,” kata dia.
“Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Adi Arnawa.
Lebih lanjut, bahwa kesepakatan tersebut tindak lanjut melalui perjanjian tertulis berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Lahan milik GWK yang selama ini, termanfaatkan masyarakat tetap terfungsikan sebagai jalan umum selama masyarakat masih memerlukannya.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat selesai secara baik,” tegas Adi Arnawa.
Adi Arnawa juga menegaskan pula, penyelesaian persoalan ini tidak hanya bertujuan menjaga aksesibilitas masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan keharmonisan sosial di wilayah Ungasan.
Dengan adanya kesepakatan ini, Adi Arnawa berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif, serta hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Pemerintah berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. (BP/OKA)













