BANTAH: Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, saat diwawancarai di Kantor Desa Adat Serangan, Jumat, 24 April 2026. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – Pasca ramainya pemberitaan terkait adanya dukungan sejumlah orang yang mengatasnamakan “Warga Serangan” yang mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali menyegel proyek nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha mengaku mencurigai, adanya sejumlah pihak (oknum) yang beruasaha ingin membenturkan Desa Adat Serangan dengan BTID selaku investor, dikutip Jumat, 24 April 2026.
“Kalau persoalan warga (mendukung penyegelan, red) itu tidak warga kami. Kalau pribadi mengatasnamakan Serangan itu mungkin saja. Karena selama ini hubungan kami dengan BTID baik-baik saja, bahkan 135 orang warga kami termasuk difabel (tidak bisa baca tulis, red) pun masih bekerja di sana (BTID, red). Kami curiga, pihak-pihak ini sengaja mengatasnamakan Warga Serangan untuk membenturkan kami,” ucapnya saat ditemui langsung.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa hubungan Desa Adat Serangan dengan pihak PT BTID selaku pengelola KEK Kura Kura Bali, investor di wilayah Serangan selama ini baik-baik saja, bahkan terjalin dengan baik dan banyak program-program CSR dari BTID itu berdampak langsung terhadap masyarakat Desa Adat Serangan.
Pihaknya juga menyayangkan, adanya kisruh terkait upaya penyegelan dari Pansus TRAP DPRD Bali terhadap sejumlah proyek di kawasan KEK Kura Kura Bali, dimanfaatkan oleh sejumlah pihak sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan iklim investasi di wilayah Serangan, pihaknya juga mendorong DPRD Bali untuk melakukan gugatan apabila benar ditemukannya pelanggaran tata ruang terkait pembangunan oleh BTID.
“Sejauh yang saya tau, BTID melakukan proses pembangunan itu sudah sesuai dengan peraturan Undang-Undang. Terlepas daripada itu, jika memang Pansus menemukan adanya pelanggaran terkait tata ruang yang dilakukan BTID, apakah tidak sebaiknya DPRD menggugat? Kalau begini kan kisruh jadinya, sehingga banyak pihak yang berusaha menunggangi dan mengambil kesempatan untuk membenturkan kami dengan investor. Kurang apalagi kami? Bertahun-tahun kami menghirup udara yang tidak sehat dari TPA Suwung sampai warga TBC apakah para wakil rakyat tau? Sekarang kami mau dibenturkan lagi dengan investor, ini kan tidak adil,” tegasnya. (bp/gk)













