BALI, Balipolitika.com – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melarang pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, sebagai bentuk empati atas bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera.
Keputusan ini untuk menghormati duka nasional, dan mengajak masyarakat untuk mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama dan aksi kemanusiaan untuk membantu korban bencana.
Polri juga mengerahkan 234.000 personel untuk menjaga keamanan, selama periode Natal dan Tahun Baru. Masyarakat untuk mematuhi larangan ini dan tidak menggelar pesta kembang api. Semuanya agar pemda dan aparat di daerah juga mengatur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak memberikan izin terkait dengan pesta kembang api pada malam puncak Tahun Baru 2026.
“Yang jelas dari Mabes kita tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa di tutup tahun,” ujar Sigit di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025). Pemda di Bali pun sudah terlebih dahulu mengambil sikap, seperti Buleleng dan Bangli.
2 kabupaten ini tidak merayakan Tahun Baru 2026 dengan pesta kembang api, namun memilih doa bersama agar bagi saudara di Sumatera dan sekitarnya yang terkena bencana.
Banjir bandang dan longsor di Sumatera sudah sebulan berlalu, tapi masih ada 173 korban yang belum ditemukan. Korban meninggal mencapai 1.135 orang, dengan rincian:
– Aceh: 503 orang
– Sumatra Utara: 371 orang
– Sumatra Barat: 261 orang
Selain itu, masih ada 489.864 orang yang mengungsi, dengan mayoritas berada di Aceh (466.667 orang). Tim gabungan Basarnas, TNI-Polri, dan relawan terus melakukan pencarian korban yang hilang. (BP/OKA)













