DENPASAR, Balipolitika.com- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menyoroti minimnya penanganan kasus korupsi di Provinsi Bali.
Sorotan tajam itu disampaikannya saat meresmikan sejumlah fasilitas pendukung Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Selasa, 16 September 2025.
Suasana mendadak tegang dari semula santai saat Jaksa Agung RI memanggil Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali dan menyinggung kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus di Bali.
Guru Besar tidak tetap Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman kelahiran 17 Juli 1954 (71 tahun) itu menunjukkan ekspresi syok alias kaget saat mendengar laporan bahwa sepanjang tahun ini hanya tiga perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
“Innalillahi, hanya tiga saja (perkara korupsi, red)?” ucapnya dengan nada tanda tanya besar di hadapan seluruh jajaran.
Sosok yang menguasai 8 bahasa daerah di Indonesia itu sontak melecut semangat pimpinan kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar bekerja maksimal.
Jika kepala kejaksaan begeri (kajari) tidak mampu menunjukkan kinerja, khususnya jika hanya menangani tiga perkara dalam setahun, Jaksa Agung mengultimatum segera melakukan penggeseran tanpa peringatan.
“Kajari yang kurang perkaranya dari tiga (kasus korupsi) saya akan geser. Ayo, kajari semangat,” pesannya.
Jaksa Agung juga menyentil keras agar posisi pimpinan diisi oleh jaksa yang berprestasi, bukan sekadar karena kedekatan atau empati.
“Maaf, saya di sini keras. Saya mencari kajari yang punya otak. Jangan cari kajari yang oon atau bloon, yang hanya pikirannya duit,” sentil Jaksa Agung.
ST Burhanuddin merinci Kejaksaan Agung memiliki sekitar 1.300 jaksa dengan pangkat IIIA yang seharusnya mampu menunjukkan prestasi.
Oleh karena itu, ia meminta setiap usulan mutasi atau pengangkatan kajari dan kajati benar-benar mempertimbangkan kualitas, wawasan, serta integritas.
“Saya mencari manusia Adhyaksa yang pintar dan berintegritas,” ungkapnya.
Meski melontarkan kritik tajam, Jaksa Agung juga memberi apresiasi khusus kepada sejumlah pimpinan kejari asal Bali yang dinilai berprestasi.
Ia mengaku kaget mengetahui sebagian besar pimpinan kejari di Indonesia justru berasal dari Provinsi Bali.
“Kajari di seluruh Indonesia, terbanyak itu orang Bali,” ungkap pria asal Majalengka, Jawa Barat itu.
Lebih jauh, ST Burhanuddin menegaskan pembangunan fasilitas baru ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja, kenyamanan, dan profesionalitas aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kehadiran sarana baru juga diharapkan mampu menunjang pelayanan publik yang transparan, cepat, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
Fasilitas yang diresmikan antara lain videotron, rumah dinas jajaran eselon III, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), gedung arsip, auditorium ST Burhanuddin, gedung kafetaria, renovasi Pura Wira Adhyaksa, ruang kerja Kepala Kejati Bali beserta jajaran, serta ruang pelayanan publik representatif.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga menandatangani prasasti dan meninjau langsung sejumlah ruangan baru.
Momentum ini menjadi tonggak baru bagi Kejati Bali dalam memperkuat perannya sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya dan humanis.
Peresmian fasilitas baru dan pernyataan keras Jaksa Agung ini menjadi momentum penting bagi Kejati Bali.
Di satu sisi, fasilitas baru diharapkan memperkuat pelayanan publik dan profesionalitas aparatur.
Di sisi lain, pesan tegas ST Burhanuddin menjadi peringatan agar jajaran kejaksaan tidak lengah dalam menjaga marwah Adhyaksa sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas.
Turut hadir dalan acara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, Wakil Kepala Kejati Bali, I Putu Gede Astawa, pejabat utama Kejaksaan Agung, serta seluruh jajaran asisten, koordinator, para kepala seksi, dan pegawai Kejati Bali. (bp/ken)













