DENPASAR, Balipolitika.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bali mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk segera membebaskan sejumlah peserta demonstrasi yang ditangkap dalam aksi “Bali Tidak Diam” yang digelar di Polda Bali, Sabtu, 30 Agustus 2025.
GMNI Bali menegaskan bahwa langkah penangkapan tersebut berpotensi mencederai kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Polda Bali diminta untuk lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi mahasiswa maupun masyarakat sipil.
“Kami menolak segala bentuk tindakan anarkis, namun kami juga menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan secara adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas pernyataan resmi GMNI Bali.
Wakabid Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Denpasar, I Gede Arya Nata Wijaya juga menyoroti keras penangkapan tersebut.
Ia menyebut tindakan represif aparat hanya akan memperlebar jurang antara rakyat dan penegak hukum.
“Penangkapan kawan-kawan kami jelas bentuk pembungkaman terhadap suara kritis. Aparat semestinya melindungi, bukan menakuti rakyat. Kami menuntut segera ada pembebasan tanpa syarat,” ujarnya.
Lebih lanjut, GMNI Bali mengingatkan bahwa aparat keamanan seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan.
Oleh karena itu, pembebasan para pendemo yang ditangkap menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Bali. (bp/ken)













