BALI, Balipolitika.com – Sungguh tragis, nyawa Made Adi P tak terselamatkan usai terlibat kecelakaan maut di Denpasar, Bali.
Tragedi itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Jalan Kerta Dalem No. 2, Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar.
Terjadilah kecelakaan antara motor dengan motor, Made Adi berusia 51 tahun mengendarai sepeda motor Honda Karisma dengan nomor polisi DK 5461 NI, yang terlibat tabrakan maut dengan pengendara sepeda motor Vespa.
Sayangnya, hingga kini belum ada yang tahu identitas pengendara Vespa dan nomor polisinya karena melarikan diri setelah kejadian kecelakaan.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, kecelakaan terjadi karena kedua kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi.
Korban mengendarai Karisma datang dari utara dan melaju cukup cepat tanpa menyalakan lampu. Dari arah berlawanan, sebuah sepeda motor Vespa juga melaju kencang, dan tabrakan tak terhindarkan.
Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar segera mengevakuasi jenazah korban ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa polisi sudah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Denpasar untuk penyelidikan,” kata dia.
“Kami masih melakukan pengejaran guna mengungkap identitas pengendara Vespa yang melarikan diri usai tabrakan,” imbuh AKP Agus.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo menjelaskan, awal mula sebelum kejadian pengendara Vespa bergerak dari arah selatan menuju arah utara di lajur kiri, dan setibanya di tempat kejadian (TKP) pengendara Vespa bergerak mengambil lajur kanan.
“Bersamaan dari arah utara menuju arah selatan sedang melaju pengendara sepeda motor Honda karisma DK 5461 NI kemudian terjadilah tabrakan antara pengendara sepeda motor Vespa dengan pengendara sepeda motor Honda karisma DK 5461 NI, ” jelasnya.
Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor Honda Karisma DK 5461 NI telah teramankan di Unit Laka Lantas Polresta Denpasar untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kecelakaan ini, khususnya identitas pengendara Vespa, untuk segera melapor.
“Kami dari Satlantas Polresta Denpasar mengimbau kepada masyarakat apabila terlibat dalam laka lantas agar diwajibkan untuk menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan, atau membantu melaporkan kecelakaan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisan,” pungkas Kompol Yusuf. (BP/OKA)








