MANADO, Balipolitika.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkuat sinergi dengan pemerintah daerah di Sulawesi Utara (Sulut) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Pencegahan Korupsi dan Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi layanan pertanahan yang transparan, profesional, dan terintegrasi di daerah.
Dalam rakor itu, Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Kevin Lotulung MH mewakili Bupati Minut Dr Joune Ganda turut menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulut.
Wabup Kevin hadir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling, Inspektur Inspektorat Daerah Stephen Tuwaidan, Kepala Bappeda Hanny Tambani, dan Kepala BKAD Carla Sigarlaki.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Kevin melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang, didampingi Kepala BPN Minut Yandry Rory.
Penandatanganan itu disaksikan langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara John Wiclif Aufa A.Ptnh.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah piloting kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat tata kelola pertanahan di daerah.
“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng.
Ia menjelaskan, sebelum diterapkan di Sulut, program piloting tersebut telah berjalan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Kerja sama ini diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sejak Oktober 2025 sebagai langkah strategis memperkuat transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang di daerah.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus optimalisasi tata ruang.
“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik,” katanya di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Wabup Kevin Lotulung saat di hubungi media pada Rabu, 13 Mei 2026, menyatakan dukungannya terhadap sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dunia usaha di Kabupaten Minahasa Utara.
“Semoga lewat sinergi Pemerintah Daerah, KPK dan ATR/BPN dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik dalam mengimbangi kebutuhan dunia usaha saat ini,” kata Kevin Lotulung.
Ia berharap kolaborasi strategis tersebut dapat membenahi persoalan pertanahan, memperkuat penyelamatan aset daerah, serta mencegah praktik korupsi di sektor pelayanan publik sehingga pelayanan pertanahan semakin transparan dan profesional.
Sementara itu, Sekda Minut Novly Wowiling menambahkan, rakor tersebut membahas sembilan program prioritas layanan pertanahan dan tata ruang yang akan dilaksanakan ATR/BPN bersama pemerintah daerah dengan pendampingan KPK.
“Untuk Kabupaten Minahasa Utara target 2026 ada 50 bidang tanah yang akan disertifikatkan. Dan Minut ambil bagian di sembilan program, karena selain sertifikasi ada terkait status lahan milik masyarakat semakin dipermudah dan bebas KKN,” kata Novly Wowiling di Kantor Bupati Minut, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Rabu, 13 Mei 2026. (bp/ken)













