DENPASAR, Balipolitika.com– Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Badung yang berjumlah 45 orang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama empat hari mulai Senin hingga Kamis, 9-12 Maret 2026 di Grand Palace Hotel Sanur, Denpasar.
Sekretaris DPRD Badung, I Gde Surya Kurniawan, Selasa, 10 Maret 2026 menyatakan, ada empat topik atau materi bimtek.
Topik dimaksud mencakup optimalisasi pengawasan APBD, Pendapatan Asli Daerah (PAD), sosialisasi KUHP Nasional, dan pengawasan kebijakan ketertiban serta keamanan masyarakat.
“Empat topik ini menjadi materi bimtek,” ujar I Gde Surya Kurniawan.
I Gde Surya Kurniawan merinci usai registrasi di hari pertama, bimtek membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan narasumber Kemendagri RI serta praktisi.
“Pada hari kedua juga dibahas mengenai materi kedua, yakni Optimalisasi Pengawasan APBD dengan narasumber dari BPK RI Perwakilan Bali dan praktisi,” ujar I Gde Surya Kurniawan.
Pada hari ketiga, bimtek membahas Sosialisasi KUHP Nasional dengan narasumber Kajari Badung dan praktisi.
Dilanjutkan dengan materi Pengawasan Kebijakan Ketertiban dan keamanan Masyarakat menampilkan narasumber dari Polres Badung serta praktisi.
Pada hari keempat, Kamis, 12 Maret 2026, bimtek berakhir dan akan dilakukan penutupan.
Ditanya mengenai urgensi bimtek ini, I Gde Surya Kurniawan menyatakan bertujuan untuk peningkatan kapasitas legislasi.
“Bimtek diperlukan untuk meningkatkan kemampuan anggota DPRD dalam penyusunan peraturan daerah, harmonisasi peraturan teknik legislasi, dan analisis kebijakan publik,” tegasnya.
Dengan pemahaman yang baik terhadap teknik legislasi, I Gde Surya Kurniawan menyebut seluruh anggota DPRD Badung akan dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Urgensi lainnya, tandas I Gde Surya Kurniawan adalah penguatan fungsi penganggaran di mana salah satu tugas utama DPRD adalah membahas dan menyetujui APBD.
Proses ini memerlukan pemahaman yang kuat mengenai perencanaan pembangunan daerah, siklus APBD, kebijakan fiskal daerah, efisiensi dan efektivitas anggaran.
Melalui bimtek, ungkapnya, anggota DPRD dapat meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dokumen anggaran secara kritis dan objektif.
Urgensi berikutnya berupa optimalisasi fungsi pengawasan di mana pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah memerlukan kemampuan analisis yang baik terhadap program pembangunan, kinerja perangkat daerah, penggunaan anggaran, pelayanan publik.
“Bimtek memberikan bekal pengetahuan dan metode pengawasan yang sistematis sehingga pengawasan DPRD dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan berbasis data,” beber I Gde Surya Kurniawan.
Berikutnya, bimtek bertujuan adaptasi terhadap dinamika regulasi mengingat regulasi pemerintahan daerah terus mengalami perubahan, baik pada tingkat undang-undang, peraturan pemerintah, maupun kebijakan teknis kementerian.
“Bimtek menjadi sarana penting bagi anggota DPRD untuk memahami perubahan regulasi nasional, kebijakan fiskal terbaru, tata kelola, pemerintahan modern, sistem pemerintahan berbasis digital,” tegasnya.
Terakhir, bimtek berfungsi untuk peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas.
“Bimtek juga berfungsi untuk meningkatkan etika pemerintahan, integritas pejabat publik, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan peningkatan kapasitas tersebut, anggota DPRD dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tutup I Gde Surya Kurniawan. (bp/ken)













