BALI, Balipolitika.com – Seorang anggota Polri, menjadi korban perusakan dan pengeroyokan yang dugaan oknum debt collector di Jalan Pantai Kuta, Badung, Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Peristiwa terjadi di depan Hotel Pullman, Legian, setelah korban, Agus Yulianto (48), terlibat senggolan dengan taksi di kawasan Kuta Square lalu terjadi pengejaran dan penghadangan.
Menurut laporan Polresta Denpasar kepada Kapolda Bali, massa meneriaki mobil korban “maling-maling” sebelum merusak kendaraan dengan kunci roda, batu, dan helm, serta mengeroyok korban.
Agus mengalami luka lecet di leher kiri dan tangan kanan, bodi mobil penyok, seluruh kaca pecah, dan empat ban kempes.
Polisi mengamankan dua terduga pelaku yakni Lukas Ginanjar Saputra (29), buruh harian lepas asal Bantul dan Oktovianus Nana alias Mesak (29), petani asal Malaka, NTT.
Tes urine terhadap satu pelaku menunjukkan positif amfetamin dan metampetamin. Sejumlah pelaku lain masih dalam pemburuan.
Saksi mata, Tri Wikanti Siwi (istri korban), menyebut suaminya mendapat serangan sesaat setelah mobil terhadang, sebelum akhirnya security hotel amankan.
Kepolisian telah memeriksa TKP, mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri CCTV, dan mengarahkan korban membuat laporan resmi di Polsek Kuta.
Kapolresta Denpasar KBP Leonardo D. Simatupang menyatakan dua pelaku dugaan oknum debt collector telah teramankan, sementara pengejaran terhadap pelaku lainnya terus terjadi. (BP/OKA)










