JEMBRANA, Balipolitika.com– “Jalur Tengkorak” Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya kembali memakan korban.
Terbaru, kecelakaan maut membuat seorang pengendara sepeda motor wanita berusia belia meninggal dunia akibat menabrak tiang lampu penerang jalan, Selasa, 7 April 2026.
DES (26 tahun) asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara mengalami kecelakaan tunggal (out of control) saat mengendarai sepeda motor Honda Stylo bernomor polisi DK 5777 WP.
Kepala Bank BPD Bali Cabang Negara, I Dewa Gede Dodi Baskara membenarkan korban merupakan salah satu pegawainya.
DES, ungkap I Dewa Gede Dodi Baskara diketahui mengalami insiden kecelakaan tunggal hingga berakibat fatal, meninggal dunia, saat sedang perjalanan bekerja ke wilayah Gilimanuk.
“Benar korban pegawai kontrak outsourcing kami. Terkait santunan kita tindak lanjuti ke bagian umum,” ujar I Dewa Gede Dodi Baskara, Selasa, 7 April 2026.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menyebut lakalantas yang dialami korban terjadi sekitar pukul 07.40 Wita.
“Kejadiannya sekira pukul 07.40 Wita di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di timur Sumur Kembar, Lingkungan Penginuman,” ungkapnya.
Kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk) di mana setiba di lokasi kejadian, (KM 122-123), motor yang dikendarai korban mendadak oleng ke arah luar badan jalan.
“Sesuai laporan anggota, kendaraan korban keluar dari badan jalan dan langsung menabrak tiang lampu penerang jalan yang ada di sisi jalan,” jelas AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati,
Benturan keras tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga dinyatakan meninggal dunia (MD).
Selain menyebabkan korban jiwa, sepeda motor korban juga mengalami kerusakan pada bagian spakbor bawah dan pecah pada bagian kap lampu atas.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi dan saat ini kasus kecelakaan maut tersebut telah ditangani oleh unit laka lantas Polres Jembrana.
“Kami mengimbau para pengendara untuk selalu waspada dan menjaga konsentrasi saat berkemdara. Kami juga ingatkan kepada masyarakat jika memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi hotline kami di 110,” tegas AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati. (bp/ken)











