Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

HukumHukum & Kriminal

BNN Denpasar Brantas Narkoba, Lahirkan 2 Desa Bersinar!

Desa Sidakarya dan Desa Dauh Puri Kelod Bebas Narkoba

BRANTAS NARKOBA: BNN Denpasar Sukses Lahirkan 2 Desa Bersiner Selama Tahun 2023, Secara Berkelanjutan Dukung Pencagahan Narkoba

 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar sukses melahirkan dua Desa Bersih Narkoba (Bersinar) selama tahun 2023.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Kedua desa tersebut yakni Desa Sidakarya dan Desa Dauh Puri Kelod. Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung upaya berkelanjutan pencagahan peredaran narkoba di Kota Denpasar.

Demikian diungkapkan Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. I Ketut Adnyana Putra saat Press Realese Akhir Tahun di Kantor BNN Kota Denpasar, Jumat, 22 Desember 2023.

Lebih lanjut dijelaskan, BNN Kota Denpasar terus berkomitmen untuk pemberantasan narkoba di Kota Denpasar.

Beragam langkah terus dioptumalkan, salah satunya dengan melahirkan Desa Bersinar. Sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba.

“Partisipasi dari desa dengan mengikutsertakan warga dalam kegiatan yang dilakukan oleh BNNK Denpasar, seperti kegiatan dialog remaja oleh Sekolah SMA/SMK yang berada di wilayah Desa Bersinar dan kegiatan Ketahanan Keluarga oleh Kader PKK di Desa Bersinar dinilai efektif dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Dikatakannya, selain melahirkan dua Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Sidakarya dengan nama IBM Siwabrana, dan di Desa Dauh Puri Klod dengan nama IBM Kanza, BNN juga menggalakkan berbagai inovasi dan program.

Beberapa diantarannya yakni Klinik Pratama Rehabilitasi Narkoba BNN Kota Denpasar, Aksi Bersih Lingkungan Pantai BNN Peduli, “Gema War On Drugs”.

Serta mulai tahun 2023 BNN Kota Denpasar memberikan Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN)kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar.

Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Denpasar dengan empat orang tersangka.

Dari empat tersangka itu, dua tersangka ditangkap di wilayah Denpasar Selatan dengan barang bukti ganja seberat 667,38 gram netto.

Dua tersangka lainnya masing-masing ditangkap di wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Barat dengan barang bukti yang disita yaitu 1,54 gram netto sabu serta 72,86 gram netto sabu dan 12,43 gram netto atau 38 butir ekstasi.

“Selain berbagai inovasi dan program kerja, sosialisasi pencegahan bahaya naerkoba terus dilaksanakan, sehingga upaya berkelanjutan dalam mencegah peredaran narkoba terus dioptimalkan,” ujarnya.(bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!