AMLAPURA, Balipolitika.com– Jelang hari pemungutan suara Rabu, 27 November 2024, hajatan Pilkada Karangasem 2024 memanas.
Di Kecamatan Selat, Karangasem, baliho pasangan calon yang dipasang oleh Komisi Pemilu Umum (KPU) Karangasem dikoyak-koyak alias dirusak.
Tak cuma sekali, insiden pengerusakan baliho paslon yang dipasang di Desa Duda Timur ini sudah yang kedua kalinya terjadi.
Hingga saat ini, KPU Karangasem belum mengetahui motif di bali pengerusakan baliho milik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Nomor Urut 1, I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Isma Jaya (Karisma) dan Paslon Nomor Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi).
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Kamis, 31 Oktober 2024 membenarkan terjadinya kerusakan pada APK milik 2 paslon yang dipasang oleh KPU Karangasem.
I Putu Darma Budiasa mengakui bahwa insiden itu merupakan yang kedua kalinya.
Mirisnya, APK yang dirobek itu baru dipasang dua hari lalu untuk mengganti baliho sebelumnya yang juga bernasib sama.
“Iya dua hari yang lalu sudah kita ganti, tapi katanya sekarang rusak lagi,” ujar I Putu Darma Budiasa.
Seolah kerjaan “makluk halus”, meski rusaknya APK milik paslon ini sudah terjadi sampai lebih dari sekali di lokasi yang sama, Putu Darma Budiasa berdalih masih belum bisa memastikan penyebab hingga baliho tersebut mengalami kerusakan.
Putu Darma Budiasa juga belum berani menduga-duga apakah baliho tersebut sengaja ada yang merusak atau tidak.
“Kami akan diskusikan dulu dengan kawan-kawan komisioner untuk mengambil langkah selanjutnya mengingat itu sudah dua kali mengalami kerusakan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Pemenangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Isma Jaya (Karisma), I Ketut Rudia mengaku belum mendapat laporan dari tim relawan di Kecamatan Selat terkait rusaknya APK milik Paslon Kharisma.
Meski demikian mantan Ketua Bawaslu Bali itu mengatakan kalau memang itu pengerusakan dan pelakunya diketahui, maka bisa dikenai pidana pemilu.
Rudia menggarisbawahi bahwa konsep demokrasi memberikan kebebasan setiap individu untuk berbeda pilihan.
Perbedaan pilihan politik itu merupakan hal yang biasa, sehingga Rudia berharap jangan hal tersebut sampai merusak persaudaran.
“Pengerusakan APK paslon sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu adalah pidana pemilu. Kami sangat menyayangkan kalau itu benar-benar dirusak orang tak dikenal,” ujarnya.
Rudia juga berharap agar KPU kembali memasang baliho paslon yang rusak tersebut agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Tak lupa ia mengajak semua pihak untuk menghentikan cara-cara “kotor” seperti itu karena politik itu dinamis dan seyogianya mengedepankan adu konsep serta gagasan.
“Kalau ada yang perlu didikusikan, ayo berdiskusi. Kita tidak pernah mengusik orang lain. Apalagi itu dipasang penyelenggara pemilu. Tentu sangat kita sayangkan,” tegas Rudia.
Senada, Ketua Tim Pemenangan I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) I Wayan Suastika juga sangat menyayangkan insiden pengerusakan baliho resmi KPU Karangasem itu.
Suastika mengatakan, kerusakan lebih dari sekali ini tentu menguatkan dugaan adanya “tangan nakal” yang sengaja membuat resah di masyarakat.
“Kalau rusaknya sekali mungkin saja rusak karena tidak sengaja, tapi kalau sudah lebih dari sekali ini patut kita curigai ada oknum yang sengaja merusaknya,” ujarnya.
Suastika meminta agar penyelenggara pemilu mengusut tuntas perusakan baliho APK yang terpasang difasilitasi oleh KPU sehingga tidak menimbulkan konflik di masyarakat tingkat bawah.
“Paslon yang bertarung saja mereka berkomitmen ingin menciptakan pilkada damai, jangan sampai dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya lagi.
Informasi yang didapat, sebelumnya dua baliho ditempat tersebut juga mengalami kerusakan.
Dari tiga baliho Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang berjejer itu, hanya dua baliho APK yang robek, yakni milik Pasangan Calon Nomor Urut 1, I Wayan Kari Subali-Ketut Putra Isma Jaya (Karisma) dan baliho Paslon Nomor Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi).
Baliho APK Paslon Karisma mengalami kerusakan paling parah karena hampir keseluruhan robek, sedangkan baliho APK Paslon Dana-Swadi mengalami kerusakan pada bagian bawahnya. (bp/ken)