DENPASAR, Balipolitika.com- Aksi Yulius Moruk (20 tahun), pengendara Suzuki Nex DK 3138 EQ yang diamankan polisi setelah melakukan manuver berbahaya hingga menendang petugas lalu lintas yang tengah berjaga di Traffic Light (TL) Pesanggaran (Benoa), Jalan By Pass Ngurah Rai, Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 13.40 Wita memantik perhatian Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali.
Pembina Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali, Yoseph Yulius Diaz didampingi Ardi Ganggas mendatangi Polresta Denpasar, Selasa, 9 Desember 2025 menyatakan dukungan penuh kepada polisi untuk menindak tegas warga NTT yang melakukan aksi jumping motor berbahaya di jalan raya itu.
“Insiden yang viral di media sosial itu dinilai mencoreng nama baik para perantau di Pulau Dewata,” tegas Yusdi Diaz.
Aksi Yulius Moruk yang disorot publik pasca viral video jumping motor dalam kondisi mabuk, tanpa helm, dan bergelagat tendang polantas ini ungkap Yusdi Diaz sangat memalukan sekaligus merusak nama baik pendatang di Pulau Dewata.
“Tindakannya sangat memalukan dan merusak nama baik pendatang di Bali,” tegas Pembina Flobamora Bali, Yusdi Diaz.
Flobamora Bali menegaskan sikap tegas dan mendorong polisi melakukan proses hukum.
“Kami minta diproses secara tegas dan terukur. Kalau unsur pelanggarannya terpenuhi, silakan ditahan,” tegas Yusdi Diaz.
Menjadi catatan penting, Yusdi Diaz juga menyarankan agar setelah proses hukum selesai yang bersangkutan dipulangkan ke daerah asal.
Di sisi lain, Yusdi mengingatkan para pegiat media sosial dan masyarakat Bali agar tidak terjebak narasi yang menggeneralisasi pendatang sebagai biang masalah.
“Kami imbau agar tidak melakukan framing menjurus rasis. Kualitas literasi kita patut dipertanyakan kalau mudah terprovokasi informasi sepihak,” pintanya.
Literasi digital beber Yusdi Diaz harus diperkuat agar tidak terjadi persepsi liar yang merugikan banyak pihak.
“Di era banjir informasi seperti sekarang, distorsi bisa menimpa siapa saja bahkan kalangan terdidik,” tutupnya. (bp/sat/ken)













