DENPASAR, Baliplitika.com- Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian mengkhawatirkan. Judol tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Bukan sekadar kebiasaan buruk.
Para medis dari kesehatan mental bahkan resmi mengategorikan kecanduan judol sebagai gangguan medis serius. Candu judol, merusak struktur otak manusia. Sangat parah. Bahkan bisa jadi lebih dari kacanduan anrkotika.
Merespons ancaman tersebut, Klinik Sudirman Medical Center (SMC) Denpasar resmi meluncurkan layanan terapi mutakhir. Layanan ini berbasis medan magnet. Express Outcome Transcranial Magnetic Stimulation (EXOTMS), namanya.
Layanan inovatif ini dihadirkan di klinik mereka yang terletak di Jalan PB Sudirman, Denpasar, untuk memulihkan kesehatan mental sekaligus memutus rantai adiksi digital para pasien.
Pimpinan Klinik SMC, dr. Ni Putu Ayu Saraswati Apsari, Sp., memaparkan bahwa pergeseran gaya hidup digital saat ini bergerak sangat cepat. Ditambah dengan beban kerja yang tinggi, kondisi tersebut memicu lonjakan masalah kesehatan mental masyarakat, mulai dari usia anak-anak hingga dewasa. Menurutnya, adiksi zaman sekarang sudah merambah ke ranah digital lewat aktivitas scrolling media sosial, game online, hingga judi online yang merusak fokus sehari-hari.
“Saat ini informasi datang tanpa henti dari media sosial dan berita. Sudah saatnya kita lebih memperhatikan kesehatan mental, bukan hanya fisik semata. EXOTMS ini memberikan opsi bagi kita untuk mereset kembali kesehatan pikiran,” tuturnya usai acara peluncuran, Minggu (7/6/2026).
Pada kesempatan yang sama, Psikiater Klinik SMC, dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, SpKJ (K), membeberkan secara ilmiah bagaimana judi online merusak organ paling vital manusia. Ia menegaskan bahwa gambling disorder kini telah resmi masuk dalam kode diagnostik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai gangguan otak, bukan masalah perilaku yang bisa sembuh dengan sendirinya.
Algoritma judi online, lanjut dr. Rai, sengaja dirancang sedemikian rupa agar pemainnya kecanduan. Begitu pemain menang, terjadi lonjakan dopamin yang drastis di otak. Jika kondisi ini dibiarkan terus-menerus, efek kerusakannya sama persis dengan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Sel saraf dipaksa membuat lonjakan, hingga akhirnya merusak bagian depan otak atau Dorsolateral Prefrontal Cortex (DLPFC) yang berfungsi sebagai ‘CEO’ atau pengendali kendali diri,” urai dr. Rai Putra Wiguna.
Secara blak-blakan, dr. Rai mengakui bahwa menterapi kecanduan judi online jauh lebih sulit ketimbang kecanduan narkoba. Pasalnya, jika narkoba bersifat ilegal dan bisa dijauhkan dari pasien, judi online justru melekat pada ponsel pintar yang nyaris mustahil dipisahkan dari kehidupan manusia modern.
Iktikad buruk para bandar judol pun terendus lewat manipulasi psikologis korban. Mereka kerap memberikan loyalty reward berupa cip atau voucher gratis saat pemain mencoba berhenti, serta menjerat korban pada fase ‘hampir menang’ yang memicu hasrat deposit (depo) kembali hingga berutang miliaran rupiah. Saat ini, Klinik SMC bahkan tengah menangani dua pasien dengan kondisi kecanduan judol yang sangat parah.
“Jika ada orang yang sampai menghabiskan Rp6 miliar karena judi online, tentu terapi ini menjadi investasi yang sangat worth it untuk memulihkan hidup mereka,” tegasnya.
Mengenai mekanisme kerja alat, dr. Rai menjelaskan bahwa teknologi yang berbasis Repetitive Transcranial Magnetic Stimulation (RTMS) ini bekerja tanpa operasi, tanpa obat, dan tanpa rawat inap. Uniknya, sebelum tindakan dimulai, tim medis justru akan merangsang craving atau keinginan kuat pasien terlebih dahulu melalui stimulasi video atau foto aplikasi judi yang biasa mereka mainkan, seperti permainan Bakarat.
“Begitu hasrat pasien tergerak, barulah protokol spesifik berupa hantaran medan magnet kontinu sebesar 120% dari motor threshold ditembakkan ke area otak kiri depan selama 24 menit. Tujuannya adalah menakar kembali produksi dopamin agar seimbang,” paparnya. Dengan begitu, pasien tidak lagi merasakan sensasi ‘nikmat’ yang meledak-ledak saat berjudi dan tingkat impulsivitas mereka akan menurun drastis.
Untuk kategori mental wellness seperti mengatasi kejenuhan (burnout) dan gangguan tidur, terapi ini cukup dilakukan sebanyak 6 sesi dengan durasi sekitar 30 hingga 40 menit per kedatangan. Namun, untuk kasus berat seperti depresi, OCD, hingga kecanduan judi online, pasien membutuhkan protokol ketat sebanyak 10 hingga 20 sesi dengan intensitas 2 sampai 3 kali seminggu.
Terkait biaya, Klinik SMC mengikuti regulasi nasional dari distributor BTL dengan tarif standar Rp4 juta per sesi. Kendati demikian, guna mendukung pemulihan jangka panjang yang menetap, pihak klinik tengah menggulirkan program promo khusus berupa paket 6 kali sesi dengan hanya membayar untuk 4 kali sesi.
Di akhir penjelasannya, dr. Rai menekankan bahwa kesembuhan total pasien akan jauh lebih efektif jika modalitas terapi EXOTMS dikombinasikan secara holistik bersama program rehabilitasi, konseling adiksi, serta pendampingan oleh psikolog klinis yang juga telah disediakan oleh Klinik SMC. (BP/CHA).













