DENPASAR, Balipolitika.com– Dipuput oleh Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Nabe Gde Bang Buruan Manuaba, pembangunan Pura Jagadnatha di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dimulai dengan Upacara Matur Piuning lan Nuasen pada 6 Agustus 2023, sebagai bagian dari kawasan rumah ibadah lintas agama.
Berlokasi di Penajam Paser Utara, Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija hadir dalam upacara terkait pembangunan pura tersebut bersama Koordinator Stafsus Presiden RI, Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana, Ketua PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya.
Aktif mengawal pembangunan pura di IKN sebagai rumah ibadah umat Hindu, Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI di bawah pimpinan Dirjen Prof. I Nengah Duija berharap pura tersebut menjadi simbol keberagaman serta pusat kegiatan keagamaan umat Hindu dengan konsep Tri Hita Karana.
Pura Jagadnatha akan berdiri di kawasan peribadatan bersama yang mencakup masjid, gereja, wihara, dan klenteng untuk menunjukkan toleransi di pusat pemerintahan baru.
Pembangunan ini juga diharapkan memberikan tempat ibadah layak bagi umat Hindu di wilayah Penajam Paser Utara, yang sebelumnya selama 24 tahun tidak memiliki pura.
Selain itu, pura ini akan menjadi fasilitas penting dalam merangkul kerukunan umat beragama di IKN.
Saat pura tersebut dalam proses pembangunan, tiba-tiba Gubernur Bali, Wayan Koster menerbitkan surat berkop Gubernur Bali nomor: B.00.400.8/19715/Setda bersifat sangat penting perihal rekomendasi pembangunan pura di IKN tertanggal Senin, Soma, Wage, Kulantir, 27 April 2026.
Surat bersifat “sangat penting” dan ditandatangani cap basah oleh Gubernur Bali, Wayan Koster itu ditujukan kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Dalam rangka memperlancar proses pembangunan pura sebagai tempat ibadah umat Hindu di kawasan tempat ibadah Ibu Kota Nusantara (IKN), bersama ini dengan hormat kami merekomendasikan Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara Pusat sebagai lembaga Hindu yang berkompeten dan bertanggung jawab mendampingi Bapak Kepala Otorita, sehingga proses pembangunan pura mulai dari perencanaan yang menyangkut tata nilai kesucian dan tata upacara dalam pembangunan fisik sampai terwujudnya bangunan pura secara keseluruhan, dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta memenuhi tata nilai keagamaan, estetika, dan berfungsi secara optimal. Demikian yang dapat disampaikan, atas segala perhatian dan perkenan Bapak, kami ucapkan terima kasih,” demikian bunyi surat tersebut.
Adapun surat nomor: B.00.400.8/19715/Setda bersifat sangat penting itu ditembuskan kepada Manggala Utama Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara Pusat di Bali.
Viral sebelumnya, dalam forum Pasamuhan Agung Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat pada Selasa, 30 Desember 2025 di Kantor Gubernur Bali, Wayan Koster mewacanakan pengembalian pelaksanaan Hari Raya Nyepi ke Tilem Kesanga (Sasih Kesanga).
Ketua Umum SKHDN Pusat, Ida Sri Bhagawan Putra Natana Nawawangsa Pamayu, menyebutkan bahwa pelaksanaan Nyepi tepat pada Tilem Kesanga (panglong ping molas kresna paksa) didasarkan pada lontar klasik. (bp/tim)













