NASIONAL, Balipolitika.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Tito Karnavian, menegur para gubernur yang protes terhadap pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD). Tito meminta mereka untuk tidak pesimistis dan langsung resisten ketika pemangkasan anggaran.
Tito juga meminta para gubernur introspeksi diri, bahwa selama ini banyak terjadi pemborosan anggaran. “Jangan kemudian menjadi pesimistis, dan langsung resisten ketika melihat dampak. Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan. Lihat juga faktanya, banyak juga yang terjadi tidak efisien, dan kemudian akhirnya jadi masalah hukum,” ujar Tito.
Tito mengatakan, akibat pemborosan anggaran, kepala daerah kerap terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Maka dari itu, Tito berpesan kepada para gubernur untuk memakai anggaran secara tepat sasaran.
“Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain. Efektifkan, efisienkan dulu. Tepat sasaran, efisienkan. Kalau ada masalah, nanti kita terbuka. Kita bicarakan. Termasuk, sudah ketemu (Menkeu) Pak Purbaya,” katanya.
Tito menjelaskan, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, pun meminta gubernur melakukan exercise terlebih dahulu atas anggaran usai pemangkasan TKD. Nantinya, daerah yang betul-betul kesulitan pasti bakal ada solusi.
“Pak Purbaya menyampaikan, exercise dulu. Silakan, nanti kita lihat daerah yang betul-betul kesulitan. Kira-kira begitu,” imbuh Tito.
Sejumlah gubernur dari berbagai provinsi menemui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Pertemuan tersebut atas permintaan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Pemerintah telah menambah alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun, dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun. Namun, meskipun sudah ada penambahan, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dari alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
Para kepala daerah menilai, kebijakan ini membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf turut menghadiri audiensi tersebut.
Salah satu juru bicara dalam pertemuan tersebut adalah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Sherly menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah sepakat menolak pemotongan anggaran yang terlalu besar dan berdampak pada program pembangunan.
“Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar, ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar,” terang Sherly.
Menurut dia, pemotongan dana hampir 20-30 persen di setiap daerah, termasuk di Jawa Tengah yang hampir mencapai 60-70 persen, ini konon berat oleh para kepala daerah.
Ia melanjutkan, banyak daerah yang kesulitan menyeimbangkan belanja pegawai dengan pembangunan infrastruktur akibat kebijakan ini.
“Kalau pengurangan transfernya, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengakui tak dapat menghadiri penyampaian aspirasi dari para Gubernur ke Kemenkeu.
“Kebetulan saya tidak bisa hadir. Kalau terkait aspirasi Kepala Daerah isinya sama karena ada penurunan dana transfer daerah yang cukup besar,” kata Koster. “Sudah cukup penyampaian oleh kawan-kawan gubernur, tinggal menunggu kebijakan bapak Menteri Keuangan,” jelasnya.
Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, datang menolak renacana pemerintah pusat memangkas dana TKD dalam TA 2026.
Langkah ini bukan sekadar kunjungan kerja biasa. Ini bentuk protes terbuka dari para kepala daerah yang menilai kebijakan pemotongan itu bisa membuat roda pembangunan di daerah tersendat, sementara beban belanja terus bertambah.
Pertemuan berlangsung di bawah koordinasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Para gubernur menyampaikan bahwa pengurangan TKD sebesar 20 hingga 30 persen di tingkat provinsi, bahkan mencapat 70 persen di beberapa kabupaten akan membuat daerah kesulitan menutup biaya pegawai, terutama untuk PPPK, dan proyek infrastruktur yang sudah berjalan.
Mereka khawatir janji pembangunan yang sudah pengumuman ke publik akan tepaksa tertunda atau bahkan batal pengerjaan. (BP/OKA)













