BADUNG, Balipolitika.com– Program bantuan sosial menjelang hari raya keagamaan berupa uang sebesar Rp2 juta per KK berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung.
Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat dikonfirmasi di sela-sela acara di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026 mengaku mendapatkan laporan dari Bagian Ekonomi Setda Badung bahwa angka inflasi di Kabupaten Badung menurun pada bulan Februari, Maret, April, dan November 2025 bertepatan dengan hari besar keagamaan saat program bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat.
“Berdasarkan data BPS Kabupaten Badung Tahun 2024 sebelum program ini dilaksanakan dan setelah program ini dilaksanakan di tahun 2025, angka inflasi Kabupaten Badung mengalami penurunan secara keseluruhan terutama saat penyaluran bantuan sosial yang bertepatan dengan hari besar keagamaan misalnya Idul Fitri, Galungan dan Kuningan,” ujar Adi Arnawa.
Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa salah satu faktor penurunan angka inflasi ini dipengaruhi dengan stimulus oleh Pemkab Badung melalui pemberian bantuan sosial menjelang hari raya keagamaan.
Tegasnya, hal ini sejalan dengan tujuan dari program ini untuk menekan angka inflasi dan mendorong daya beli masyarakat.
“Astungkara program ini dapat benar-benar meringankan beban masyarakat Kabupaten Badung menjelang hari besar keagamaan seperti apa yang kami cita-citakan. Ke depan kami akan teruskan program ini, agar masyarakat bisa fokus menjalani ibadah dalam hari raya keagamaan,” harap Adi Arnawa.
Dilansir melalui website resmi https://badungkab.bps.go.id/id Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung tahun 2024 dan 2025 angka inflasi tahun 2025 di Kabupaten Badung berangsur turun dibandingkan tahun 2024.
Terutama saat pemberian program bantuan sosial menjelang hari raya keagamaan di mana pada tahun 2025, tekanan inflasi tetap terkendali pada setiap momentum hari besar keagamaan, yakni pada Februari 2025 saat Imlek, inflasi tercatat sebesar 0,98 persen, Maret 2025 saat Idul Fitri sebesar 1,32 persen, Hari Raya Galungan dan Kuningan bulan April 2025 sebesar 1,80 persen dan November sebesar 1,61 persen juga saat Hari Raya Galungan dan Kuningan. (bp/ken)













