DENPASAR, Balipolitika.com- Wacana pemindahan pelaksanaan hari suci Nyepi ke Tilem Kesanga ditolak keras Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar.
Penolakan ini dituangkan dalam Surat Pernyataan PHDI Kota Denpasar tertanggal 1 Januari 2026 Nomor 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi pada Tilem Kesanga.
Ditembuskan kepada Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, serta Ketua PHDI Provinsi Bali, dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Harian PHDI Kota Denpasar, Dr. I Made Arka, S.Pd., M.Pd., Ketua Paruman Walaka, Prof. Dr. I Nyoman Alit Putrawan, S. Ag., M.Fil.H. serta Dharma Upapati Paruman Pandita, Ida Pandita Mpu Jaya Ashita Santi Yoga diuraikan 7 poin penting yang mendasar penolakan tersebut.
Arka menyebut penolakan tersebut menyikapi wacana yang berkembang dalam sebuah paruman organisasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Bali.
“Terhadap wacana pemindahan Hari Suci Nyepi menjadi pada Tilem Kesanga, kami menolak keras,” ujarnya, Sabtu, 3 Januari 2026.
Arka menekankan penetapan hari suci agama Hindu tidak boleh didasarkan pada pemahaman parsial terhadap satu sastra atau lontar semata.
Hal ini tegasnya berpotensi menyesatkan umat karena hanya berdasarkan penafsiran parsial tanpa ditopang oleh kajian menyeluruh atau komprehensif.
“Meski beberapa lontar menyebut Tilem Kesanga, terdapat rujukan lain yang menegaskan Nyepi jatuh pada Pananggal 1 Sasih Kadasa,” ungkapnya.
Arka juga menilai wacana itu tidak melalui kajian akademis, astronomi, dan multidisipliner yang memadai.
Di satu sisi, penetapan Nyepi pada tahun 1981 telah melalui proses panjang dengan melibatkan para ahli wariga, astronomi, dan akademisi Hindu.
Selain aspek akademis, perubahan tanggal Nyepi juga dinilai berpotensi mengganggu kesinambungan tradisi ritual yang selama ini terintegrasi dengan sistem penanggalan, termasuk rangkaian Tawur Agung, Nyepi Segara, dan Nyepi Abian.
PHDI Kota Denpasar juga mengingatkan potensi perpecahan umat Hindu jika terjadi perbedaan pelaksanaan Nyepi antarwilayah.
Selain itu, perubahan Nyepi dinilai berdampak pada tatanan sosial-ekonomi dan tata kelola publik, terutama sektor transportasi, energi, pariwisata, dan keamanan.
Arka, umat Hindu dan bangsa Indonesia saat ini menghadapi persoalan yang lebih mendesak, seperti kerusakan lingkungan, kemiskinan, serta persoalan sosial lainnya.
“Masalah utama umat Hindu saat ini adalah kerusakan ekologis, tata ruang buruk, kemiskinan, meningkatnya kasus bunuh diri, dan sampah. Perubahan Nyepi tidak menjawab problem nyata tersebut sehingga dianggap tidak prioritas dan tidak relevan,” bebernya.
PHDI Kota Denpasar meminta semua pihak tetap berpegang pada Keputusan Tahun 1981 sebagai konsensus para tetua dan lembaga resmi umat Hindu.
Arka mengimbau umat agar tetap tenang dan menjalankan ritual Nyepi sebagaimana yang selama ini dilaksanakan.
“Kami Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar sangat menolak keras isu atau usulan perubahan Hari Suci Nyepi pada Tilem Kesanga. Untuk itu, kami mohon umat sedharma agar sabar dan tetap tenang melaksanakan ritual sesuai dengan upacara yang rutin dilaksanakan setiap tahun,” tegasnya. (bp/ken)













