RESPON: Kura Kura Bali. (Sumber: Istimewa)
DENPASAR, Balipolitika.com – Merespon adanya pemberitaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia melaporkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap SHGB Ilegal KEK Kura Kura Bali, Kepala Departemen Komunikasi/Kepala Komunikasi PT BTID, Zefri Alfaruqy, menegaskan pihaknya siap buka data, pada Jumat, 15 Mei 2026.
“BTID selaku BUPP dari KEK KUra Kura Bali sudah melakukan semua proses secara prosedural dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Terkait adanya pemberitaan yang beredar tanpa adanya konfirmasi kepada kami, tentunya itu merugikan kami,” ungkap Zefri kepada Bali Politika.
Selanjutnya, pihaknya juga berusaha meluruskan terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa data-data yang dimiliki PT BTID itu “bodong”, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan lahan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan.
“Jadi prosesnya ada dan bukan bodong. Kami pegang data-data lengkap,” tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa berita acara pembebasan lahan masih harus dikuatkan dengan verifikasi lapangan. Pihak PT BTID juga menyimpan dokumen berupa pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat, hingga keberadaan panitia tata batas yang dibentuk.
Hal tersebut di atas menjawab apa yang menjadi pemberitaan, seperti yang dikutip dari laman Balitopik.com, ARUKKI resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi administrasi pertanahan, penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ilegal, hingga dugaan perusakan kawasan mangrove di proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 11 Mei 2026.
“Laporan ini kami sampaikan karena ada dugaan manipulasi administrasi pertanahan, penyalahgunaan kewenangan, dan potensi kerugian negara yang sangat besar. Selain itu, kerusakan ekologis mangrove Bali juga menjadi perhatian serius,” tegas Munari seperti dikutip dari Bali Topik , Selasa, 12 Mei 2026. (bp/gk)













