UJI KOMITMEN: Kondisi kemacetan horor di ruas Tol Bali Mandara pada Jumat, 29 Desember 2023 yang dinilai merusak citra Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata internasional.
DENPASAR, Balipolitika.com- Kemacetan super ekstrem di Tol Bali Bali Mandara yang memaksa para turis mancanegara berjalan kaki ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejauh kurang lebih 1,5 km sambil menenteng koper pada Jumat, 29 Desember 2023 pantang terulang kembali.
Menjawab masalah kemacetan, meroketnya jumlah wisatawan, jumlah kendaraan yang terus tumbuh, serta ancaman pengurangan supply alias panjang jalan yang kian menyusut, Pemprov Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penugasan Kepada PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Bali untuk Melakukan Kerja Sama dalam Pengembangan, Pembiayaan, dan Penyelenggaraan Sistem Angkutan Umum Berbasis Kereta yang ditetapkan di Denpasar pada 2 Mei 2024 oleh Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pemerintah pusat berkomitman merancang pembangunan kereta bawah tanah alias subway yang akan menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Central Parkir Kuta Seminyak, dan Canggu.
Di satu sisi euforia menyambut terobosan Sang Made Mahendra Jaya, di sisi lain banyak pihak was-was terkait eksistensi Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2024 lantaran Pj. Gubernur Bali akan segera lengser dari kursi Bali 1.
Pergantian tambuk kekuasaan politik lewat Pilkada Serentak 2024 ini diharapkan mampu mengetuk komitmen next Gubernur Bali plus Bupati/Wali Kota se-Bali menjawab kemacetan yang semakin parah.
Pilkada Serentak 2024 dinilai harus melahirkan kepala daerah yang memiliki komitmen pada perbaikan dan pembiayaan angkutan umum sebelum kemacetan menjadi semakin parah sekaligus menyebabkan kerugian ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dorongan tersebut salah satunya disampaikan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali.
“MTI wilayah Bali meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di seluruh provinsi di Indonesia untuk memasukkan isu angkutan umum dalam tema dan kegiatan Debat Pilkada 2024. Angkutan umum adalah layanan wajib dasar yang dibutuhkan masyarakat setiap hari, dan pembangunan dan penyelenggaraannya harus menjadi prioritas semua calon kepala daerah sehingga MTI berharap agar debat Pilkada yang dilakukan KPUD di seluruh Indonesia dapat menjadi platform perjuangan perbaikan dan peningkatan layanan angkutan umum yang berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat,” Ketua MTI Wilayah Bali, Dr. Ir. I Made Rai Ridartha, ATD., M.Eng.Sc.,DipIUG.,ATU, Selasa, 4 Juni 2024.
Kondisi transportasi di Provinsi/Kabupaten/Kota di Bali ungkap I Made Rai Ridartha masih jauh dari harapan masyarakat.
Tegasnya sarana, prasarana, dan keandalan layanan angkutan umum perlu ditingkatkan secara signifikan.
“Karena itu, kami mendesak agar isu angkutan umum masuk dalam debat Pilkada 2024 untuk mendapatkan perhatian yang layak dari para calon kepala daerah. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas masyarakat di wilayah kami,” urai I Made Rai Ridartha.
Sementara itu, Ketua Umum MTI Pusat Tory Damantoro mengatakan MTI secara nasional mendukung upaya dari MTI Wilayah Bali untuk memasukkan isu angkutan umum dalam debat Pilkada Serentak 2024.
Angkutan umum dinilai menjadi elemen kunci dalam transformasi pembangunan Indonesia yang lebih berkelanjutan dan MTI berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan layanan angkutan umum di seluruh Indonesia.
Terang Tory Damantoro permintaan MTI Wilayah Bali ini didasarkan pada beberapa pertimbangan utama.
Pertama, angkutan umum merupakan kebutuhan dasar yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Ketersediaan layanan angkutan umum yang baik akan membantu memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, sehingga mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Kedua, tingginya biaya transportasi masih menjadi beban berat bagi rumah tangga kelas menengah di Indonesia. Sebagai contoh, pengeluaran terbesar keluarga kelas menengah adalah untuk pembelian kendaraan bermotor, bahan bakar, dan sewa atau kontrak rumah. Dengan meningkatnya layanan angkutan umum yang terjangkau, diharapkan dapat mengurangi beban finansial bagi masyarakat.
Ketiga, pentingnya peran kepala daerah dalam mendukung pengembangan angkutan umum. Kebijakan dan komitmen kepala daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum, termasuk alokasi anggaran yang memadai dan peningkatan infrastruktur transportasi.
Dengan memasukkan isu angkutan umum dalam debat Pilkada 2024 diharapkan para calon kepala daerah dapat memberikan komitmen nyata terhadap pembangunan angkutan umum yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masyarakat di wilayah Bali.
“Kami berharap agar permintaan ini dapat dipertimbangkan oleh KPUD Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Bali dan angkutan umum dapat menjadi fokus utama dalam Debat Pilkada 2024. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam pengembangan dan peningkatan layanan angkutan umum di wilayah Bali,” tegas Tory Damantoro. (bp/ken)