BADUNG, Balipolitika.com– Dengan investasi pembangunan PLTSa Gasifikasi Benowo senilai US$54,2 juta atau Rp704,4 miliar, kini 1.000 ton sampah per hari sukses diolah.
Beroperasi sejak tahun 2021, 1.000 ton sampah per hari yang diolah ini menghasilkan 11 MW listrik.
Selain PLTSa Gasifikasi Benowo, Putri Cempo Surakarta juga sukses mengolah 450 ton sampah per hari dan menjadi solusi permanen sampah di Jawa Tengah Selatan.
Tangerang Selatan (Cipeucang) lebih wah lagi karena menggarap proyek besar senilai Rp2,6 triliun yang sepenuhnya investasi swasta (BOT).
Jakarta (ITF Sunter) saat ini sedang dibangun dengan target mampu mengolah 2.200 ton sampah per hari dan menggasilkan energi listrik 35 MW.
Terakhir, Jawa Barat (Legok Nangka) sedang membangun proyek prestisius PSEL terbesar dengan target komersial 2029 meliputi 6 kabupaten/kota.
Saat daerah lain sibuk dan pusing membuat proyek berbasis teknologi demi kenyamanan, kesehatan, sekaligus meningkatkan taraf hidup warganya, di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, uang senilai Rp2,6 triliun malah dibagi-bagikan kepada 8 kabupaten dan 1 kota, termasuk instansi vertikal, partai politik, dan 2 daerah di luar Bali di tahun 2023, sementara untuk urusan sampah tetap dibuang ke daerah lain, yakni TPA Suwung, Kota Denpasar.
Terbaru, saat TPA Suwung hendak ditutup permanen, salah satu kabupaten super kaya di Indonesia itu kelimpungan.
Sikapi permasalahan sampah di Kabupaten Badung, terlebih adanya kebijakan pembatasan dan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan camat, perbekel, lurah dan pengelola TPS3R untuk koordinasi sekaligus mengambil langkah konkret penanganan sampah, Jumat, 19 Desember 2025 di Puspem Badung.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Badung didampingi Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Made Rai Warastuthi menginstruksikan kepada perbekel dan lurah bekerja sama dengan bendesa adat untuk segera membangun teba modern berbasis rumah tangga.
“Kami melihat belum semua desa maupun kelurahan memiliki TPS3R. Langkah paling cepat untuk mengurangi sampah, kami mendorong terbangunnya teba modern atau sejenisnya berbasis rumah tangga yang dibiayai pemerintah dalam hal ini dari APBDes,” jelasnya.
Agar program ini berjalan dengan baik, Bupati Badung memerintahkan Dinas PMD dalam evaluasi APBDes agar masing-masing Desa membangun teba modern.
Termasuk di Kelurahan juga otomatis, karena Kelurahan ini langsung dengan APBD, agar berkoordinasi dengan Tim Kabupaten untuk pembiayaannya.
“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya dan solusi penanganan sampah jangka pendek di badung. Dan kedepan kami harapkan dapat melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber di masing-masing wilayah,” imbuhnya.
Selain teba modern, Bupati Badung juga menegaskan di masing-masing desa dan kelurahan agar membentuk satgas penanganan sampah yang langsung dipimpin oleh perbekel atau lurah bekerja sama dengan desa adat.
Tugasnya memantau dan memberi pembinaan penanganan sampah di rumah tangga.
Di kecamatan juga diwajibkan membentuk satgas penanganan sampah.
Di bagian lain, terkait dengan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pihak swasta agar dapat dikoordinasikan sehingga secara prinsip semua sampah dapat diselesaikan wilayah itu sendiri.
Termasuk pula sampah yang bersumber dari industri pariwisata yang belum mempunyai pengolahan sampah agar diarahkan ke TPS3R terdekat.
Berkenaan dengan hal tersebut Bupati Badung meminta DLHK Badung melakukan pemetaan terhadap kesiapan menerima limpahan sampah, baik SDM-nya maupun biaya operasionalnya.
“Dengan langkah ini harapan kita dapat mengurangi penanganan sampah di TPST, bahkan keinginan kita ke depan Badung dapat zero membuang sampah ke TPA Suwung,” terang Bupati Badung. (bp/ken)













