KLUNGKUNG, Balipolitika.com– Bupati Klungkung, I Made Satria, hadir langsung dalam penyerahan remisi bagi 138 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan momentum perubahan bagi warga binaan.
Ia berharap narapidana yang mendapat Remisi Umum (RU) maupun Remisi Dasawarsa (RD) dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menata kehidupan lebih baik.
“Di dalam Rutan mereka mendapat pembinaan dan berbagai keterampilan yang bisa menghasilkan. Harapan kami, setelah bebas, mereka bisa berkarya positif, ikut memberdayakan diri, dan tidak kembali pada perbuatan yang merugikan,” tegasnya.
Bupati Satria juga menegaskan peran pemerintah daerah dalam mendampingi mantan napi agar benar-benar siap kembali ke masyarakat.
“Pemkab Klungkung akan hadir mendukung, baik dengan memperkerjakan mereka di UMKM maupun membantu akses permodalan, sehingga keterampilan yang dimiliki bisa terus berkembang,” ujarnya.
Bupati Satria menutup pesannya dengan mengingatkan warga binaan agar menjadikan remisi sebagai motivasi memperbaiki diri.
“Remisi ini adalah penghargaan dari negara. Manfaatkan sebaik mungkin untuk menata masa depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Rutan Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, menyampaikan bahwa tahun ini sebanyak 65 napi menerima Remisi Umum dan 73 lainnya mendapat Remisi Dasawarsa.
Seluruh penerima hanya memperoleh pengurangan masa pidana (RU I dan RD I), tanpa ada yang langsung bebas. (bp/jk/ken)













