NEGARA, Balipolitika.com – Jalur tengkorak kembali memakan korban jiwa, kali ini gadis berusia 19 tahun meninggal dunia.
Ia adalah Nalya Octava Pasha, yang mengalami kecelakaan maut di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Jumat (15/8).
Mendiang Nalya mengendarai motor matik bersama temannya, ia kemudian tewas pasca laka lantas di jalur tengkorak. Kecelakaan tersebut melibatkan 3 kendaraan sekaligus yakni bus, mobil pribadi dan sepeda motor.
Menurut informasi, kecelakaan maut itu terjadi di kilometer 88-89 di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo sekitar pukul 06.15 Wita.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax DK-4383-WI dengan kendaraan Suzuki Swift DK-1676-FAH dan Kendaraan bus Marcedes Benz DK-7410-FE.
Bermula dari sepeda motor yang Nalya kemudikan dengan membonceng rekannya Irma Nadya Rahmadhani (20) bergerak dari arah barat menuju timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Informasinya, keduanya hendak menuju tempat kerja di pabrik rokok yang berlokasi di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Saat itu arus lalu lintas sedang. Setibanya di TKP yang merupakan ujung jembatan penghubung antara Desa Pergung dan Pohsanten, sepeda motor bergerak ke kanan dan masuk jalur lawan untuk mendahului bus yang Rhoni (40) kemudikan.
Saat menyalip datang kendaraan mobil pribadi, yang Komang Juniarta (35) kemudikan dari arah berlawanan. Karena jarak yang dekat, tabrakan pada jalur kanan dari arah barat tak terhindarkan.
Sepeda motor kemudian terpental ke kiri, dan terbentur dengan kendaraan Bus Marcedes Benz yang hendak sepeda motor salip. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Nayla mengeluh sakit pada dada.
Yang bersangkutan kemudian meninggal dunia saat mendapat perawatan di Puskesmas I Mendoyo. Sementara penumpang sepeda motor, Irma dalam kondisi sadar namun mengalami luka robek pada mata kaki kanan, dan luka lecet siku tangan kanan.
“Saat menyalip bus, ada kendaraan lain dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan dan sepeda motor sempat terpental,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan,
Dia menyebutkan, pasca kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang menderita luka-luka. Selain itu, juga menyebabkan kerugian material sekitar Rp1,7 juta akibat kerusakan kendaraan.
“Kami tak henti mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih waspada dan memantau situasi arus lalulintas ketika hendak mendahului kendaraan lain. Sebab, kelalaian berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya. (BP/OKA)












