TABANAN, Balipolitika.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan meluncurkan gagasan progresif guna menyelamatkan sektor pertanian dari ancaman alih fungsi lahan. Lembaga legislatif meminta pemerintah daerah memberikan perlindungan hukum terhadap kepemilikan lahan produktif milik masyarakat lokal. Langkah strategis ini sangat mendesak demi mempertahankan status wilayah tersebut sebagai lumbung beras utama di Pulau Dewata.
“Saya berharap semua pihak peduli dengan persoalan petani kita dan wajib membebaskan pajak lahan basah sepanjang bersertifikat sawah,” ujar Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, kepada media pada Minggu, 8 Februari 2026.
Politikus senior tersebut memandang penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan sebagai bentuk apresiasi nyata bagi pengabdian petani. Lahan persawahan bukan sekadar area produksi melainkan identitas budaya dan ikon pariwisata Kabupaten Tabanan. Tanpa insentif fiskal yang memadai, para pemilik lahan akan terus tergiur menjual aset mereka kepada investor.
“Langkah ini bertujuan memberikan keringanan terhadap petani kita dan menarik minat generasi muda untuk mau turun ke sawah,” tutur pria yang akrab disapa Komet tersebut.
Arnawa menjelaskan bahwa skema pembebasan pajak merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kedaulatan pangan daerah. Ia mendesak pihak eksekutif segera menyusun regulasi teknis yang mengatur penghapusan beban finansial petani. Pemerintah kabupaten harus berani mengambil kebijakan radikal meskipun berisiko menurunkan pendapatan asli daerah secara signifikan.
“Kedepannya jika anggaran kita sudah mencukupi, mungkin para petani ini bisa segera kita berikan kompensasi tunai,” kata Arnawa.
Kekhawatiran terhadap hilangnya profesi petani menjadi landasan utama mengapa kebijakan fiskal ini perlu segera diwujudkan. Fenomena generasi muda yang enggan bertani menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan ekonomi agraris di Bali. Melalui subsidi pajak, otoritas setempat berharap profesi bercocok tanam memiliki nilai tawar tinggi bagi pemuda.
“Tujuan utama kita adalah menyejahterakan petani karena ikon asli Tabanan adalah sawah yang harus kita pertahankan,” tegas politikus PDI Perjuangan asal Penebel tersebut.
Selain insentif pajak, dewan mendorong penyaluran subsidi pupuk dan bantuan alat mesin pertanian secara lebih merata. Legislatif berjanji mengawal usulan ini agar masuk dalam prioritas program pembangunan pada tahun anggaran mendatang. Komitmen tersebut menjadi bukti konsistensi lembaga rakyat dalam menjaga marwah daerah sebagai pusat kedaulatan pangan.
“Saya akan pandu dan kawal terus upaya meminimalisir alih fungsi lahan ini demi menjaga masa depan pertanian di Tabanan,” pungkasnya. (BP/CHA).













