JAKARTA, Balipolitika.com- Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani buka suara terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Duo beranggotakan Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel itu mengaku mendapat intimidasi sejak tahun lalu.
“Halo kawan-kawan, mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024,” ungkap Sukatani melalui akun resmi di Instagram, Sabtu 1 Maret 2025.
“Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian, baik secara materiil maupun nonmateriil,” lanjutnya.
Akibat intimidasi tersebut, Sukatani terpaksa membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang diunggah pada 20 Februari 2025.
Sukatani bahkan harus merekam video dalam keadaan tanpa topeng yang selama ini jadi ciri khas dan dipakai di panggung.
Tidak hanya itu, lagu Bayar Bayar Bayar milik Sukatani juga ditarik dari platform musik digital.
“Namun dengan adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan, membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah,” tuturnya.
Setelah kasus yang dialami heboh, Sukatani malah ditawari menjadi Duta Polisi oleh pihak Polri.
Meski demikian, Sukatani dengan tegas menolak tawaran tersebut.
“Setelah video klarifikasi kami unggah, banyak sekali tawaran-tawaran kepada Twister Angel akibat respons dari adanya pemecatan. Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” jelas Sukatani.
Sukatani kemudian menyinggung narasi simpang siur terkait pemecatan sepihak yang dilakukan oleh yayasan terhadap vokalis, Novi.
Menurutnya, Twister Angel alias Novi diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’.
“Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” tegas Sukatani.
Sebagai penutup, Sukatani mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan.
Sukatani menegaskan bakal tetap lanjut tampil di berbagai konser musik meski dapat intimidasi.
“Terima kasih untuk dukungan kawan-kawan di manapun kalian berada. Sehingga membuat kami yakin, kami tidak sendirian. Kami mengabarkan bahwa saat ini kami menambah satu kekuatan baru kami akan bersama dengan LBH Semarang-YLBHI. Sampai jumpa di pentas-pentas berikutnya,” tutup Sukatani. (bp/dp/ken)