PEMILU DAMAI: Ketua AMSI Bali, I Nengah Muliarta Menghimbau PTPS Wajib Bangun Pengawasan Pemilu 2024 yang Mengakar di Masyarakat
BADUNG Balipolitika.com- Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) wajib mampu membangun sebuah pengawasan yang mengakar di masyarakat. Mengingat PTPS merupakan ujung tombak dalam mengawal demokrasi untuk mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas. Menjadi sebuah kebutuhan untuk membangun sistem pengawasan yang kuat dan merata di seluruh lapisan masyarakat menjelang Pemilihan Umum 2024.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali I Nengah Muliarta menyatakan PTPS sebagai kepanjangan Bawaslu mesti mampu membangun pengawasan yang mengakar di Masyarakat. Bukti bahwa pengawasan pemilu mengakar salah satunya adalah adanya kesadaran dari masyarakat bahwa pemilu tidak sebatas mengunakan hak pilih, tetapi mengawal suara yang diberikan tidak disalahgunakan. “Bukti lainnya adalah keberanian dan kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang dilihat di lapangan. Hal ini akan meningkatkan kualitas demokrasi, memastikan pemilu bersih transparan dan berintegritas” ujar Muliarta yang juga merupakan anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI Wilayah Bali dari unsur masyarakat saat menjadi narasumber dalam bimbingan teknis bagi PTPS se-Kecamatan Mengwi di Mengwi Badung pada Kamis, 8 Februari 2024.
Muliarta mengingatkan pada PTPS di Bali untuk selalu berpedoman pada kode etik dalam bertugas, apalagi selama ini yang sering menjadi sorotan adalah etika penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Etika wajib menjadi pedoman dengan mengedepankan prinsip jujur, mandiri, adil, akuntabel, efektif, efisien, professional, proposional dan mengedepankan kepentingan umum. Muliarta menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukanlah tugas yang hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait semata, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama dari masyarakat sipil, media, dan organisasi non-pemerintah lainnya. Melalui partisipasi yang inklusif, diharapkan bahwa setiap aspek pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih hingga proses penghitungan suara, dapat diawasi secara efektif.
Melalui membangun sistem pengawasan yang mengakar di masyarakat, PTPS dapat membantu memastikan bahwa Pemilihan Umum 2024 berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan, sehingga hasilnya dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia. Muliarta berharap PTPS juga melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait pemilu. Penyebaran hoaks terkait pemilu yang viral akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan dan keterlibatan masyarakat dalam menggunakan hak pilih, termasuk kewajiban dalam mengawal pemilu. (dp)