JAKARTA, Balipolitika.com- Redenominasi Rupiah! Apakah Strategi Ampuh Jerat Koruptor. Pengamat ekonomi Benny Batara Hutabarat atau akrab disapa Bennix mengusulkan penerapan kebijakan redenominasi Rupiah sebagai langkah luar biasa. Dia menilai langkah ini dapat menjadi senjata pamungkas untuk membersihkan sistem keuangan dari uang haram. Kebijakan ini akan memaksa dana gelap triliunan rupiah kembali ke perbankan dan terlacak asal-usulnya oleh negara.
“Tujuannya menghilangkan tiga nol di belakang supaya narik duitnya para koruptor pulang kampung,” ujar Bennix,dilansir dari sebuah podcast, menjelaskan tujuan utama dari perubahan kebijakan moneter tersebut.
Bennix menjelaskan mekanisme penerapan redenominasi secara sistematis dan terperinci. Pemerintah dapat membuat uang lama yang banyak nolnya tidak berlaku setelah masa penukaran selesai. Para pemilik uang tunai dalam jumlah sangat besar di luar sistem terpaksa membawa dana mereka ke bank. Proses penukaran tersebut secara otomatis mengungkap kepemilikan uang tunai yang mencurigakan, membantu melacak tindak kejahatan korupsi dan pencucian uang.
“Kalau duit lu nolnya masih kebanyakan tidak berlaku, lu harus bawa ke bank ditukar, ketahuan dong duit lu dari mana,” tegasnya, menyoroti fungsi pengawasan yang akan muncul dari kebijakan ini.
Potensi dana yang dapat diselamatkan negara melalui skema ini mencapai puluhan triliun rupiah. Diperkirakan ada sekitar Rp 3.000 triliun hingga Rp 7.000 triliun uang hasil tindak kejahatan yang disimpan di luar sistem perbankan. Bennix mengusulkan skema cashback yang menarik bagi koruptor, yaitu dengan mengorting nilai uang lama mereka sebesar 70 persen saat penukaran. Taktik ini lebih menguntungkan negara dibandingkan upaya tax amnesty yang terbukti gagal menarik modal kembali.
“Kalau menurut estimasi ada duit 3.000 triliun hasil korupsi, kalau let say balik 50 persen, negara dapat 1.500 triliun, lumayan banget,” katanya, menjabarkan potensi dana besar yang dapat kembali ke kas negara.
Secara teknis, Bennix meyakini redenominasi tidak akan menimbulkan gejolak inflasi yang besar di masyarakat. Pembayaran modern menggunakan sistem digital seperti QRIS mampu menangani transaksi fraksional secara akurat. Penggunaan mata uang baru tidak memerlukan pembulatan ke atas, seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak pada masa lalu. Implementasi digital ini menghilangkan risiko lonjakan harga secara luas.
“Zaman sekarang banyak orang bayar pakai QRIS, bisa tidak bikin 37.500 setelah redenominasi jadi 37,5, ceklik selesai,” jelasnya, menanggapi kekhawatiran tentang potensi inflasi.
Bennix menambahkan bahwa untuk mencegah pengalihan aset uang haram, pemerintah dapat membatasi transaksi. Pemerintah perlu menutup keran penjualan emas oleh PT Antam selama masa penukaran. Penjualan valuta asing juga wajib dibatasi secara ketat, kecuali untuk transaksi bisnis ekspor dan impor yang jelas. Pembatasan pembelian ini akan mencegah koruptor mengonversi uang tunai mereka menjadi aset lain.
“Antam tahan barang sebulan, emas nilainya tidak busuk, transaksi foreign currency dibatasin kecuali buat bisnis yang jelas,” usulnya, memaparkan langkah-langkah pengamanan sistem keuangan.
Dalam konteks birokrasi, Bennix memberikan apresiasi khusus kepada Menteri Purbaya atas pendekatannya yang berani. Menteri Purbaya dinilai tidak kaku, berani bermain data, dan aktif melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Sikap ini berbanding terbalik dengan gaya birokrasi Kementerian Keuangan yang cenderung stabil dan kaku selama satu dekade terakhir. Keberanian tersebut memungkinkan menteri mengambil keputusan yang benar berbasis realitas.
“Saya rasa bisa karena dia orangnya tidak terlalu kaku tapi di sisi lain dia juga tidak bisa dibodoh-bodohi, dia main data,” pungkasnya, memuji gaya kepemimpinan Menteri Purbaya. (BP?CHA).













