Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Wow, Ada Kebun Ganja Hidroponik di Pabrik Narkoba Canggu

PARAH: Ilustrasi kebun ganja hidroponik di dua unit villa yang dijadikan pabrik narkotika oleh Warga Negara Asing di Provinsi Bali.

 

BADUNG, Balipolitika.com Kasus dua unit villa yang dijadikan pabrik narkotika oleh Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Ukraina dan Rusia terus dikebut aparat kepolisian pasca digerebek Kamis, 2 Mei 2024. 

Dalam penelusuran yang dilakukan TKP Clandestin ini bisa jadi mengarah pada Clandestino Hostel Canggu, Jalan Kayu Tulang, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali 80361.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Sementara TKP Villa Sunny Tibubeneng mengarah pada Villa Sunny Jalan Pemelisan Agung Gang Anggrek nomor 4, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali 80361. 

Informasi terbaru, Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri, Dit. Narkoba Polda Bali, dan Satres Narkoba Polres Badung mendapati situasi di dalam atau interior villa dirombak total. 

Bagian belakang villa disekat menjadi lantai dua minimalis di mana di bagian bawah atau lantai satu terdapat ruang pengolahan ekstasi dan sabu sabu. 

“Di lantai satu terdapat mesin olah ekstasi dan sabu-sabu. Bagian atasnya dijadikan kebun ganja hidroponik,” ungkap sumber sembari meminta namanya dirahasiakan.

Penggerebekan pabrik narkoba tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan meski demikian belum dirinci jumlah barang bukti yang diamankan lantaran kasus itu ditangani langsung Mabes Polri.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menambahkan kasus ini masih didalami dan dikembangkan dalam rangka mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika tersebut. (bp/sat/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!