SELAMA 20 TAHUN setiap melihat pembakaran sampah, saya pasti laporkan ke Satpol PP Denpasar dan Badung.
Jika Satpol PP Denpasar dan Badung menyimpan data pelapor pasti menemukan nama atau nomor kontak saya. Bahkan tahun 1998-1999 telah berusaha berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat kalau ada pembakaran sampah di kawasan Denpasar.
Ketika @rai_mantra menjadi Wali Kota Denpasar saya sering mengganggu lewat pesan pribadi urusan sampah di Denpasar. Pun ketika diganti oleh @jayanegaraofficial hal sama saya lakukan.
Berkali-kali pula @niluhdjelantik saya ajak untuk memposting agar ada penyadaran di sosmed dari 16 tahun lalu — bukan baru ikut heboh ikut mengurus sampah 2 tahun belakangan ini.
Kenapa warga perlu melaporkan pembakaran sampah?
Saya berpikir positif. Jika warga semua melaporkan pembakaran sampah maka logikanya pemerintah daerah akan terpacu mengevaluasi masalah, mencarikan solusi, dan memperbaiki sistem penyediakan penjemputan sampah secara lebih terjadwal yang mengcover semua wilayah.
Harapannya juga pemerintah lebih intensif mengedukasi warga karena membakar sampah merusak kesehatan warga dan melanggar aturan baik Perda dan UU.
Dengan melapor juga menyadarkan warga dan menjaga kesadaran agar sesama warga saling menjaga dan mengingatkan.
Ada kemajuan dan perkembangan baik tata kelola sampah di Bali selama 20 tahun?
Saya mengamati hampir tidak ada kemajuan sistemik dalam penanganan sampah di Denpasar dan Badung dalam 20 tahun.
Pemerintah reaktif jika laporan tapi tidak ada evaluasi untuk memperbaiki sistem tata kelola sampah. Data sampah pun tidak pernah akurat.
Puluhan ribu warga buruh dan pekerja pendatang di Denpasar dan Badung sangat memperburuk situasi. Terutama di daerah pergudangan, bedeng-bedeng, perumahan, pembangunan villa-villa, warung-warung, umumnya buruh-buruh dan pekerja kasar, termasuk buruh angkut sampah tidak punya pemahaman lingkungan. Mereka umumnya memilih jalan singkat membakar untuk melenyapkan sampah dan tidak peduli akan dampak polusi udara beracun yang merusak kesehatan mereka dan warga sekitar.
Kesimpulannya kekacauan dan krisis sampah di Bali hanya bisa diselesaikan dengan teknologi. PSEL atau Waste to Energy adalah keharusan. Penggunaan insinerator yang tidak standar justru menjadi sumber bencana baru. (***)













