BADUNG, Balipolitika.com- Sikapi beragam respons masyarakat terkait perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara sejak 14 Desember 2025 lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa bersikap.
Ditemui di Lobi Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa, 7 Januari 2026, Adi Arnawa mengimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut.
Meskipun sudah terbukti mampu mengurai dan mengurangi kemacetan di titik-titik ruas jalan tersebut, ia menyebut perubahan ini masih pada tahap percobaan.
“Ini kan masih tahap percobaan. Jika memang belum optimal, kita akan menyiapkan opsi-opsi lain yang terbaik dalam mengatasi kemacetan di daerah tersebut. Jadi saya minta masyarakat untuk bersabar dan beradaptasi terlebih dahulu terkait dengan perubahan ini,” ujar Adi Arnawa.
Bupati Badung juga menyampaikan perubahan arus lalu lintas ini sangat perlu dilakukan dalam mengatasi kemacetan, khususnya di wilayah Kerobokan Kelod.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terhadap perubahan arus lalu lintas guna mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan untuk masyarakat.
“Ini kan sudah dilakukan evaluasi tahap pertama oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung. Ada beberapa masukan yang kami terima misalnya di Jalan Batu Belig sudah mulai terurai kemacetannya. Namun, di jalan yang lain bertambah kemacetannya. Masukan ini kan sebagai bahan evaluasi kami ke depan. Intinya semua ini demi kenyamanan dari masyarakat. Saya juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan kepada kami melalui kanal pengaduan Kontak Bupati Badung,” jelas Adi Arnawa. (bp/ken)













