Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

PLN Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik

PEKA KEADAAN: PLN berkomitmen jaga pasokan listrik andal gerakkan roda ekonomi. Keputusan tidak menaikkan tarif listrik bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri, dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional.

 

JAKARTA, Balipolitika.com- Sesuai keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik pada Oktober-Desember 2022 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik Juli-September 2022.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, hal tersebut demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional.

PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik yang andal guna mendukung roda perekonomian masyarakat.

“Kami menyadari kehadiran listrik ini sangat penting bagi gerak roda ekonomi. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Darmawan.

Jelasnya, pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA.

Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali berdasarkan rata-rata perubahan kurs rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara.

Besaran tarif tenaga listrik untuk Oktober 2022 sebagai berikut. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415/kWh, daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605/kWh, daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh, daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh, dan daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!