BADUNG, Balipolitika.com– Dalam posisi kokoh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pemerintah Provinsi Bali dan jajaran tetap harus super tegas kepada kaum pendatang (duktang) tak profesional atau citra pariwisata Bali akan hancur lebur.
Faktanya, lagi-lagi duktang “tak profesional” berulah mencoreng citra pariwisata dalam kasus pemerkosaan turis Tiongkok berinisial RF (22 tahun) di sekitar Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin, 23 Maret 2026.
Si pemerkosa itu diketahui telah ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali kurang dari 24 jam.
Pelaku diketahui merupakan seorang pemuda berinisial SAM (23 tahun) asal Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pengungkapan kasus ini dibeberkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Jumat, 27 Maret 2026.
SAM diringkus bermula dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian serta petunjuk rekaman CCTV di tempat tinggal sementara korban, yakni Wingsu Guest House, Jalan Pantai Berawa No.33, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
“Kami menginterogasi saksi-saksi dan dikaitkan dengan petunjuk CCTV di guest house Kawasan Tibubeneng, tempat korban menginap,” beber Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman.
Berbekal informasi dan ciri-ciri pelaku, antara lain memakai baju kaos gelap, celana panjang gelap, topi berwarna putih, dan sepeda motor Honda Beat warna hitam, polisi memburu SAM di seputaran Jalan Raya Berawa.
Singkat cerita, SAM pun berhasil dibekuk dan saat diinterogasi mengaku telah memperkosa si turis China.
“Kami lakukan pemeriksaan kepada pengendara Honda Beat warna hitam tersebut dan kemudian ditemukan hp korban di bawah jok,” tambah Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman.
Menawarkan tumpangan pulang ke Wingsu Guest House, Jalan Pantai Berawa No.33, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung dari IL Salotto Bar yang beralamat di Jalan Labuan Sait No. 10B Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan, SAM ternyata memanfaatkan kondisi korban yang mabuk.
Tergiur oleh kecantikan korban, SAM mengantar perempuan asal Shanghai Gongguan, Rongchang, Chongqing itu ke semak-semak lalu memperkosanya.
Usai memperkosa korban, SAM pun mengambil HP korban hingga akhirnya ditemukan di jok sepeda motornya saat diringkus polisi.
Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menyebut saat diinterogasi SAM mengakui telah mengambil HP Iphone 14 milik korban dan memperkosanya.
“Modus operandi yang digunakan adalah sebagai ojek yang menawarkan korban untuk diantar ke penginapan. Nyatanya, dalam perjalanan pelaku tidak membawa korban ke penginapannya, namun dibawa ke arah jalan yang banyak pepohonan dan semak-semak,” ungkapnya. (bp/ken)













