Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

POLEMIK

Mang De Kalahkan Masa Jabatan Jokowi, Ketum DPP KNPI Bingung

TAK MAU MAIN-MAIN: Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) XIV DPD KNPI Provinsi Bali Tahun 2022, Kamis (27/1/2022).

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Bali, I Nyoman Gde Antaguna, SE, SH, MH alias Mang De dan jajaran telah memberikan keterangan pers merespons Musyawarah Provinsi (Musprov) XIV DPD KNPI Provinsi Bali Tahun 2022 ini dipimpin oleh Ketua Kepengurusan Kareteker Baru Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Bali, Choir Syarifuddin dengan Sekretaris I Putu Gede Wirakusuma dan dihadiri langsung Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Mangde menyebut Musprov KNPI yang dihadiri Haris Pertama ilegal alias abal-abal. Alasannya tidak dihadiri DPP, OKP, dan kelengkapan organisasi lainnya serta tidak mengantongi SK Kemenkumham RI. 

Atas tudingan tersebut, pada hari yang sama, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama geleng-geleng kepala mendapati usia kepemimpinan Mang De yang lebih lama dari masa jabatan seorang presiden, yakni 11 tahun. 

“Usia (masa jabatan, red) kepengurusan dari tingkat DPD KNPI sampai tingkat kecamatan cuma tiga tahun. Kalau molor pun sesuai AD ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) hanya 6 bulan. Jadi kalau dihitung andaikan kesiapan kongres atau musda tidak siap, itu hanya 6 bulan diberikan waktu dari masa berakhir 3 tahun. Jadi kalau sampai 11 tahun saya bingung. Nah, itulah yang saya tidak bisa pikirkan. Makanya teman-teman Cipayung di Bali berkomunikasi sama saya. Termasuk ketua GMKI yang sangat getol menelepon saya tentang keinginan penyelenggaraan musda di Provinsi Bali,” ungkapnya saat memberikan sambutan serangkaian Musprov) XIV DPD KNPI Provinsi Bali Tahun 2022 di Balai Diklat Provinsi Bali, Ruang Aula Padma, Jalan Hayam Wuruk No. 152, Denpasar Bali, Kamis (27/1/2022).   

“Jadi bukan usulan dari saya (Musprov/Musda, red). Saya memecat seorang Ketua DPD ( I Nyoman Gde Antaguna, SE, SH, MH alias Mang De, red) tidak asal pecat. Saya harus mengikuti konstitusi dan AD/ART KNPI. Saat saya tahu bahwa kepemimpinan KNPI di Bali sudah 11 tahun, sedangkan hanya dua kali periode musda dan seseorang boleh dipilih dua kali, saya bingung hitung-hitungannya. Karena yang saya tahu, yang terbanyak.dan terpanjang status kepemimpinannya adalah presiden. Kalau ada 11 tahun berarti 2 periode lebih setengah itu periode kepemimpinan KNPI Bali,” sentilnya.

“Ini yang harus kita bicarakan dulu kepada seluruh stakeholder pemerintahan Provinsi Bali agar tidak salah. Untuk menepis isu tentang tidak adanya KNPI kota/kabupaten. Karena saya sebagai ketua umum bisa memecat DPD KNPI Provinsi dan kabupaten/kota saat tidak menjalankan fungsinya sebagai wadah berhimpun. Sudah 322 kota/kabupaten yang saya kunjungi,” urai Haris Pertama. (bp) 

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!