LOMBOK BARAT, Balipolitika.com– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bersama tim humas dan sejumlah jurnalis melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 17 Juli 2025.
Tujuannya untuk mengetahui efektivitas penanganan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF-SRF Kebon Kongok, Lombok Barat sekaligus sebagai bagian untuk memperkuat komitmen penanganan sampah di Pulau Dewata.
Dipimpin Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Bali, Kadek Suantara Putra, S.STP., M.AP., rombongan disambut hangat oleh Kepala Bidang Planologi dan Pemanfaatan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Burhan.
Dalam kunjungan ini, para peserta melihat langsung transformasi kawasan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dulunya identik dengan bau menyengat, kini disulap menjadi Taman Edukasi Landfill Hill, yakni berupa sebuah ruang terbuka hijau yang juga berfungsi sebagai pusat edukasi pengelolaan sampah.
“Yang kami lihat di sini bukan sekadar teknologi pengolahan sampah, tetapi bagaimana kesadaran kolektif dan keberanian untuk mengubah paradigma lama menjadi langkah nyata,” ungkap Kadek Suantara.
TPA Kebon Kongok sempat menimbulkan masalah ekologis selama puluhan tahun, dengan tumpukan sampah menjulang setinggi 40 meter.
Namun sejak ditutup pada 2023, kawasan tersebut direvitalisasi menjadi taman edukasi yang kini ramai dikunjungi masyarakat.
Dari puncak taman, pengunjung bisa menikmati panorama Kota Mataram, hamparan sawah, hingga garis pantai yang indah, sembari belajar tentang pentingnya memilah dan mengelola sampah.
Burhan, menjelaskan bahwa taman ini bagian dari program NTB Zero Waste yang menekankan pengurangan sampah di sumbernya.
“Kalau semua sampah langsung dibuang ke TPA, masalah tidak akan selesai. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci, karena sehebat apa pun teknologi, tanpa kesadaran bersama tetap akan gagal,” tegasnya.
Selain revitalisasi TPA, NTB juga mengembangkan inovasi seperti pemanfaatan maggot untuk pengolahan sampah organik, pengolahan sampah plastik menjadi paving block, hingga pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai energi alternatif.
Program ini diperkuat melalui kolaborasi pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, termasuk dukungan CSR dari PT Pegadaian.
Gerakan NTB Zero Waste juga diikuti dengan kebijakan pelarangan kantong plastik sekali pakai di ritel modern.
Hasilnya mulai terlihat di mana volume sampah plastik di Mataram berkurang signifikan.
Bahkan beberapa inovasi pengolahan sampah organik kini turut membantu program kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan stunting melalui pemanfaatan kompos dan pakan ternak dari maggot.
“Zero Waste itu bukan mimpi. Ini bisa tercapai kalau semua pihak mau bergerak bersama,” kata Burhan.
Bagi rombongan DPRD Bali, pengalaman ini membuka perspektif baru.
Kadek Suantara menekankan bahwa pengelolaan sampah di Bali harus dimulai dari rumah tangga.
“Kalau sejak awal sudah dipilah, hanya residu yang masuk ke TPA. Itu akan mempermudah pemerintah mengelola dan mengurangi beban lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa studi tiru ini tidak hanya sekadar melihat teknologi, tetapi juga membangun komitmen sosial.
“Bali sudah memiliki regulasi, seperti Pergub 97/2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai dan Pergub 47/2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Namun aturan tanpa kesadaran bersama akan sulit berjalan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang mengatur pengelolaan sampah berbasis sumber di enam sektor, termasuk perkantoran, desa adat, pelaku usaha, sekolah, pasar, hingga tempat ibadah.
Namun Kadek Suantara menegaskan bahwa masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah.
“Ini soal partisipasi. Pemerintah menyiapkan kebijakan dan fasilitas, tapi keberhasilan tetap ditentukan oleh kesadaran warga,” ujarnya.
Kunjungan ini juga sekaligus menjadi ajang memperkuat sinergi Humas DPRD Bali dengan insan media, agar pesan tentang pentingnya pengelolaan sampah bisa tersampaikan lebih luas kepada masyarakat.
Apa yang dilakukan NTB menunjukkan bahwa perubahan mungkin terjadi, bahkan di tempat yang sebelumnya dianggap “tak ada harapan”.
Dari gunung sampah bisa lahir taman yang mendidik; dari limbah bisa tercipta nilai ekonomi baru.
Diketahui, Taman Edukasi Landfill Hill di TPA Regional Kebon Kongok Kabupaten Lombok Barat ini diresmikan sehari menjelang HUT NTB ke-66 tahun oleh Pj Gubernur NTB Hassanudin di tahun 2024.
Tidak banyak TPA yang berhasil melakukan transformasi dari gunung sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat seperti taman dan ruang publik.
Sejak TPA Kebon Kongok diserahkan ke Dinas LHK NTB dan dikelola oleh UPT TPA Regional 2019, dilakukan rekonturing secara bertahap sehingga berhasil menutup landfill lama pada September 2023.
Selanjutnya, DLHK NTB bersama PT Pegadaian berhasil menata gunung sampah menjadi taman edukasi. (bp/tim)













