DENPASAR, Balipolitika.com– Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Rusia berinisial B (22 tahun) setelah membawa kabur handphone merk iPhone dari Toko Galaksi Seluler, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
Peristiwa memilukan yang lagi-lagi membuktikkan bahwa tidak semua turis mancanegara berduit ini terjadi pada Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 22.30 Wita.
Kala itu, karyawan Toko Galaksi Seluler, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat berinisial IMS (36 tahun) sedang melayani konsumen.
Pada kesempatan yang sama, si turis Rusia berpura-pura menanyakan harga iPhone kepada IMS.
“Saat korban melayani konsumen lain, pelaku kabur membawa iPhone tersebut,” ucap Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi.
Akibat kejadian tersebut, Toko Galaksi Seluler, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.
Korban yang menyadari perbuatan di turis Rusia langsung mengejar pelaku hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Beruntung dengan bantuan warga setempat, si turis Rusia berhasil ditangkap setelah sempat terjadi tarik-menarik.
Petugas kepolisian dari Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi dan membawa si turis Rusia digiring ke Mapolsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (bp/ken)