BALI, Balipolitika.com – Bengkung, kata itulah yang pantas bagi oknum nakal yang tak kapok merusak alam. Pasalnya perusakan alam, dengan pengerukan bukit ilegal kembali marak di Dawan, Klungkung, Bali.
Ironisnya, pengerukan yang kini konon untuk kepentingan kavlingan lahan, tetap nekat beroperasi meski telah berkali-kali dapat teguran oleh pihak berwenang.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, mengungkapkan bahwa setidaknya ada dua titik pengerukan di Desa Sulang dan Desa Paksebali yang telah dipaksa berhenti sepanjang Desember 2025 ini.
Di Desa Paksebali, petugas menemukan aktivitas pengerukan tanpa dokumen perizinan yang sah. Penanggung jawab kegiatan berinisial IKAS bahkan tercatat sudah mengabaikan Surat Pernyataan sejak Juli 2025 dan Surat Peringatan (SP) I pada Oktober lalu.
“Karena masih membandel, kami kembali melayangkan SP II pada Senin (22/12/2025). Jika masih nekat beroperasi, kami tidak segan melanjutkan ke SP III hingga tindakan yustisi,” tegas Dewa Suarbawa, Selasa (23/12/2025).
Pelanggaran serupa juga ada di Desa Sulang. Pengerukan bukit di lokasi ini bahkan merugikan fasilitas publik, di mana aliran air hujan akibat gundulnya bukit masuk ke halaman SD Negeri Sulang. (BP/OKA)













