BALI, Balipolitika.com – Sepertinya sanksi tilang belum cukup bikin jera! Jalur cantik Penelokan-Kedisan, Kintamani kembali “memakan korban” akibat truk bermuatan material yang nekat melintas di jam terlarang.
Minggu (1/3) sekitar pukul 10.00 Wita, sebuah truk putih bermuatan pasir bernopol DK 8070 PB mendadak ngatrek (mundur) dan terguling di tanjakan Banjar Kedisan.
Truk yang Dedik Arianto (32) kemudikan, asal Songan ini tak kuat menanjak saat melaju dari arah timur. Dugaan karena beban berat, as pendek kendaraan patah, membuat truk hilang kendali, mundur, lalu terbalik hingga menutup setengah badan jalan.
Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa truk material tidak boleh melintas di jalur ini pada pagi hingga sore hari!
Pihak kepolisian bahkan sudah sering melakukan penindakan tilang, namun oknum sopir masih saja “kucing-kucingan” dan nekat melintas di tengah keramaian arus wisata.
Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Meski cuaca cerah dan jalan kering, kecelakaan tunggal ini tetap saja merugikan dan membahayakan pengguna jalan lain, terutama para wisatawan.
Sampai kapan jalur pariwisata Kintamani harus berbagi ruang dengan truk-truk material yang seringkali melanggar aturan operasional?
Apakah harus menunggu jatuhnya korban jiwa baru ada tindakan yang lebih tegas dari sekadar tilang?
Jangan sampai kenyamanan wisata Bali ternoda oleh ketidaktertiban di jalan raya. Yuk, lebih tertib demi keselamatan bersama! (BP/OKA)






