BALI, Balipolitika.com – Kasus penggerebekan pasangan bukan suami istri di Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (17/4/2026) lalu, kini memasuki babak baru.
Pria berinisial OHP (35), yang kedapatan bersama perempuan bersuami, MCD (25) masih tidak dalam penahanan polisi.
Meski sempat teramankan usai tertangkap tangan di dalam kamar, pria yang konon konten kreator ‘bokor’ itu hanya wajib lapor saja.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, membenarkan hal tersebut. “Yang bersangkutan tidak penahanan, wajib lapor selama proses,” kata Dewa Alit, Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, tidak penahanan lantaran ancaman hukuman dalam kasus tersebut di bawah lima tahun. Selain itu, kasus ini juga berkembang setelah terlapor melaporkan balik suami dari perempuan tersebut.
“Yang bersangkutan juga melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik,” imbuhnya.
Polisi menyebutkan, sejauh ini terlapor sudah permintaan keterangan setelah kejadian penggerebekan. Penyidik juga akan memeriksa dua orang saksi untuk pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini ramai setelah video penggerebekan viral di media sosial. KMCD (25), perempuan asal Bangli, kedapatan bareng pria lain saat suaminya, I Komang A (29), datang menggerebek di dalam kamar.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WITA, di sebuah rumah di Jalan Raya Bungbungan. Kecurigaan pelapor muncul sejak sehari sebelumnya, Kamis (16/4/2026), setelah mengakses percakapan WhatsApp istrinya melalui WhatsApp Web.
Dari percakapan itu, dugaan hubungan terlarang hingga rencana pertemuan. Berbekal hal tersebut, pelapor bersama seorang saksi kemudian membuntuti pergerakan istrinya pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 18.34 Wita.
Setelah sempat kesulitan menemukan lokasi, pelapor kembali mengecek percakapan dan akhirnya berhasil menemukan tempat yang dimaksud. Tak lama berselang, pria yang diduga selingkuhan keluar dari kamar dan langsung meminta maaf.
Sementara itu, istri pelapor masih berada di dalam kamar. Tak terima dengan kejadian tersebut, pelapor langsung melaporkannya ke Polres Klungkung. (BP/OKA)












