ILUSTRASI – Ubud jadi atensi wilayah dalam pengawasan Imigrasi jelang akhir tahun pada Nataru 2024.
BALI, Balipolitika.com – Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memberikan atensi khusus wilayah Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Pasalnya Warga Negara Asing (WNA) paling banyak ada di wilayah Ubud. Bahkan Imigrasi juga akan mengawasi pergerakan WNA masuk Bali, yang bakal meningkat drastis menjelang Nataru.
Hal itu agar tahu tujuan WNA datang ke Bali, sehingga tidak terjadi kegiatan yang melanggar hukum atau mengganggu ketentraman warga.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra menegaskan, para petugas sudah terkerahkan untuk patroli mengawasi tujuan WNA datang ke Bali.
Kawasan Ubud, Gianyar, menjadi wilayah dengan sebaran WNA terbanyak. “Kami sudah membagi tim untuk mengawasi di 5 kabupaten dan 1 Kota Denpasar. Nah, 1 tim ini mengawasi 2 wilayah kerja dalam rangka libur Nataru,” jelas Ridha Kamis (12/12/2024).
Mengenai Ubud menjadi atensi khusus, pihaknya mengaku selain WNA dominan ke Ubud. Mereka juga menginap dengan kurun waktu lama.
Sehingga harapannya WNA yang datang benar-benar berwisata dan tidak melakukan hal yang menyalahi aturan.
Ridha meminta agar masyarakat juga mengawasi gerak-gerik WNA yang menginap di vila, hotel, hingga homestay di Bali kemudian melaporkan.
Untuk itu, Imigrasi membentuk Desa Binaan Sosialisasi WNA dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Masyarakat yang mendapatkan informasi atau yang menyewakan tempat penginapan bisa memberikan informasi kepada kepala desa sebelum ke Kantor Imigrasi Denpasar.
Ridha mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat tersebut petugas Imigrasi Denpasar akan meninjau lokasi yang , lalu melakukan pendataan atau adminstrasi keimigrasian. Hal ini berfungsi sebagai langkah pencegahan.
“Jadi nanti kami cek, apabila ada laporan melalui kepala desa. Kami akan cek vila-vila yang tempat warga negara asing, baik itu izin tinggalnya, tujuannya di Bali. Jangan sampai WNA melakukan perbuatan melanggar peraturan dan perundang-undangan,” beber pejabat asal Banjar, Kalimantan Selatan itu.
Ridha menegaskan pengawasan ketat itu, bukan untuk menghalangi wisatawan asing masuk ke Bali. Namun, hal itu upaya untuk menyeleksi WNA yang datang ke Bali agar tidak menimbulkan masalah.
“Nanti akan ada pengawasan di Ubud untuk patroli, begitu juga di daerah Tabanan. Bahkan kegiatan pengawasan tahun ini saja kurang lebih 120 orang (WNA), 5 orang ada di Tabanan,” bebernya.
Pihaknya mengaku di Kabupaten Tabanan paling banyak ada WNA di wilayah Tanah Lot. Begitu juga di Badung di wilayah Seminyak dan Canggu.
“Nanti ada juga menjadi Imigrasi Ngurah Rai,” bebernya. “Mari kita sama-sama mengawasi, karena sudah banyak kita temukan WNA di Bali yang merugikan atau melawan perbuatan hukum,” jelasnya. (BP/OKA)