PMK Nomor 37 Tahun 2025
-
Ekbis
Pemerintah Tunjuk Pihak Lain Pungut Pajak Penghasilan
JAKARTA, Balipolitika.com- Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut…
Selengkapnya »
