DENPASAR, Balipolitika.com– Tak hanya menangkap sejumlah orang dan mengangkutnya ke Jakarta, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) juga mengamankan belasan pengunjung dalam penggerebekan di Bali, Kamis, 2 April 2026 subuh.
Informasi yang dihimpun, dari 2 lokasi, yakni Delona Vista 888, KTV Room, Hall & Bar, Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan dan NCO Living By NIX Jalan Gunung Salak No. 8, Kuta Utara, Badung, Bali, terdata 14 pengunjung yang akan menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.
“Dari hasil pendataan hasil pelimpahan Bareskrim Polri total 14 orang, yakni laki-laki sebanyak 8 orang dan perempuan 6 orang akan menjalani assessment atau direhabilitasi,” ucap sumber dari pihak kepolisian.
Dijelaskan bahwa 14 pengunjung yang diamankan dari Delona dan Nco Living Bali sudah memiliki pihak penjamin sehingga diambil langkah rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba.
“Semua sudah terdata, termasuk no contact dan nomor penjamin. Hp dan KTP di kantor untuk pendalaman lebih lanjut dan dilakukan assesment oleh Bidang Rehabilitasi hari Senin, 6 April 2026,” ungkap sumber.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi, dari penggerebekan pertama di Nco Living Bali, pukul 00.10 Wita, Mabes Polri menangkap manajer cafe, waitress, plus ribuan butir ekstasi.
Sementara itu, dalam penggerebekan kedua di hari yang sama, Mabes Polri mengamankan 5 orang dari Delona Vista 888, KTV Room, Hall & Bar, Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan.
5 orang dimaksud berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi terdiri dari manajer, waitress, dan sejumlah pengunjung.
“GM dan operasionalnya dibawa. SVP, server, dan papi,” ucap sumber yang enggan namanya dituliskan kepada Redaksi Balipolitika.com.
Delona digerebek Mabes Polri dan dipasangi garis polisi pada Kamis, 2 April 2026 pukul 04.00 Wita subuh.
Dikonfirmasi terkait pemasangan police line di Delona, Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. belum membalas konfirmasi Redaksi Balipolitika.com.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K. juga belum bisa dikonfirmasi mengenai pemasangan garis polisi di kedua tempat hiburan malam itu. (bp/tim)













