papan nama
-
Pemerintahan
Deadline April 2027, Seluruh Papan Nama Harus Pakai Aksara Bali
BULELENG, Balipolitika.com- Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan tenggat hingga akhir April 2027 bagi seluruh pihak yang belum menggunakan Aksara Bali pada…
